Dalam upaya menjadi negara maju, potensi ekonomi biru menawarkan solusi alternatif untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pengembangan ekonomi biru yang terarah dan spesifik menjadi salah satu kunci utama untuk merealisasikan potensi tersebut. Monograf ini bertujuan untuk memberikan panduan dan usulan pengembangan proyek ekonomi biru yang lebih konkret.
Berdasarkan sektor prioritas yang telah dirumuskan dalam studi terdahulu, monograf ini melakukan analisis terhadap arah pengembangan ekonomi biru dari pemerintah melalui pemetaan terhadap proyek/program hingga saat ini. Terdapat empat dokumen pemerintah yang menjadi referensi utama yaitu (1) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional; (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025; (3) Buku Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Blue Book) Tahun 2020-2024 Revisi Tahun 2021; dan (4) Buku Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (Green Book) Tahun 2022. Dari hasil pemetaan tersebut, monograf ini membuat daftar usulan proyek strategis untuk melengkapi proyek/program yang sudah ada dan mengidentifikasi prasyaratutama untuk merealisasikan proyek strategis tersebut. Di bagian terakhir, monograf ini melakukan perencanaan skenario pengembangan ekonomi biru hingga tahun 2045 berdasarkan sektor yang dikembangkan, dinamika global, dan transformasi digital, serta dampaknya terhadap upaya konsolidasi demokrasi.
Hasil pemetaan terhadap proyek/program pemerintah terhadap sektor prioritas menemukan bahwa terdapat keseimbangan antara ekonomi dan ekologi dalam konteks mengembangkan ekonomi biru. Dari usulan proyek strategis, pengembangan ekonomi biru setidaknya membutuhkan Rp3.647,4 triliun hingga tahun 2045. Terdapat lima prasyarat untuk mengimplementasi daftar usulan proyek tersebut antara lain (1) regulasi yang konsisten; (2) tata kelola kelembagaan yang bersifat terpusat; (3) realisasi investasi selain pemerintah; (4) pemutakhiran data dan informasi; dan (5) adopsi teknologi dan inovasi pengungkit.
Perencanaan skenario pengembangan ekonomi biru menyimpulkan bahwa ekonomi akan tumbuh apabila terdapat pengembangan sektor yang terdiversifikasi, terjalinnya rantai pasokan global, dan pengembangan ekonomi digital. Pengembangan ekonomi biru yang optimal juga dapat mendukung terjadinya konsolidasi demokrasi melalui peningkatan kesejahteraan sehingga mampu membawa Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.