Seluruh negara tengah menghadapi krisis planet (planetary crisis) yang tidak dapat diselesaikan oleh beberapa negara saja. Inisiatif mitigasi yang diselenggarakan secara multilateral telah membuahkan Kesepakatan Paris yang menuntut komitmen tidak hanya negara maju tetapi juga negara berkembang dalam menurunkan emisi, salah satunya adalah Indonesia. Dalam memenuhi komitmen tersebut Indonesia telah mengarusutamakan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan melalui praktik Ekonomi Hijau. Berdasarkan kondisi tersebut, Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) bekerja sama dengan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) telah menyusun monograf berisi evaluasi terhadap praktik Ekonomi Hijau Indonesia. Ditemukan bahwa pembangunan nasional saat ini masih bersifat transaksional antara ekonomi dengan ekologi dikarenakan masih belum optimalnya faktor pengungkit, seperti regulasi, kelembagaan, dan pendanaan, yang disiapkan pemerintah dalam memfasilitasi transisi Ekonomi Hijau nasional.
Beranjak dari monograf tersebut, LAB 45 dan CSIS ingin memperkaya kajian dan wawasan publik dengan mengadakan webinar yang ditujukan untuk (1) meningkatkan kesadaran publik terkait praktik Ekonomi Hijau, utamanya di tengah bayangan krisis ekonomi global; (2) menjabarkan risiko dan peluang dari transisi Ekonomi Hijau terhadap ekonomi nasional; dan (3) memetakan arah kebijakan dan strategi berdasarkan ketersediaan modalitas nasional.