
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan KPK berwewenang mengusut kasus korupsi yang melibatkan unsur sipil dan militer. Putusan MK menjadi langkah maju yang signifikan bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi di institusi militer.
"Putusan MK yang memberikan kewenangan lebih besar kepada KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan TNI merupakan langkah maju yang signifikan. Jangan lupa, ini sesuai dengan komitmen dan perhatian Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi yang kerap beliau sebutkan di berbagai kesempatan," kata Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) Jaleswari Pramodhawardani kepada Media Indonesia, Kamis (5/12).