
Berkat kesuksesan melewati masa transisi demokrasi dan komitmen untuk mengembangkan ekonomi, kapasitas Indonesia untuk memainkan peran aktif di dunia internasional terus meningkat. Namun, di tengah kebangkitan perannya, dinamika sistem internasional masih terus diwarnai ketidakpastian. Penelitian ini bertujuan membuat perhitungan yang dapat dijadikan dasar untuk merencanakan pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia.
Penelitian ini menemukan bahwa secara umum Indonesia terus mencatatkan peningkatan keaktifan pelaksanaan kebijakan luar negeri, sebagaimana yang ditampakkan pada jumlah perjanjian internasional yang ditandatangani dan jumlah pasukan perdamaian yang dikirimkan. Pelaksanaan kebijakan luar negeri yang aktif tersebut secara signifikan berkorelasi positif dengan peningkatan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini menyarankan bahwa peningkatan kapabilitas ekonomi Indonesia di masa depan akan diikuti oleh pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia yang semakin aktif. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa peningkatan PDB Indonesia memiliki kaitan dengan peningkatan komitmen Indonesia terhadap perwujudan demokrasi partisipatoris, yang memungkinkan terjadinya perebutan kekuasaan secara kompetitif. Berdasarkan kedua temuan tersebut, penelitian ini menyarankan bahwa Indonesia pada 2045 sangat perlu mempertahankan komitmen terhadap demokrasi dan pembangunan ekonomi nasional, demi manifestasi Indonesia yang semakin aktif dan mengambil peran kepemimpinan dalam urusan-urusan internasional.
Dari sudut pandang teori realisme neoklasik, penelitian ini kemudian memanfaatkan temuan- temuan tersebut untuk membangun skenario-skenario terkait pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia 2045. Dari delapan skenario yang dibangun, terdapat dua skenario yang paling ideal bagi Indonesia dalam melaksanakan kebijakan luar negerinya di masa depan. Skenario yang pertama terjadi ketika hubungan antara negara-negara besar mewujud dalam nuansa persaingan strategis yang tidak kompetitif, sedangkan skenario yang kedua terjadi ketika hubungan antar negara-negara besar mewujud dalam nuansa persaingan strategis yang sangat kompetitif. Menghadapi kedua skenario tersebut, pelaksanaan kebijakan luar negeri pada dasarnya sama-sama perlu diarahkan untuk memperluas ruang bagi Indonesia untuk bermanuver. Akan tetapi, perbedaan terdapat pada pilihan strategi. Pada skenario pertama, usaha untuk meningkatkan posisi tawar bagi Indonesia pasca 2045 dilakukan dengan meningkatkan lingkup pengaruh (sphere of influence). Pada skenario kedua, usaha meningkatkan posisi tawar Indonesia pasca-2045 dilakukan dengan cara meningkatkan kapabilitas. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa komitmen tinggi menjaga keseimbangan dalam hubungannya dengan negara-negara besar dapat didedikasikan seutuhnya bagi usaha memperkuat kapabilitas negara.
Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya bagi Indonesia di masa depan untuk mempertahankan komitmen pada prinsip bebas-aktif. Namun demikian, pelaksanaan kebijakan luar negeri yang sedemikian harus pula dibarengi dengan komitmen untuk terus mengembangkan kapabilitas negara demi menjamin tersedianya ruang bermanuver yang lebih luas bagi Indonesia dalam berhadapan dengan negara-negara besar. Dengan cara inilah, Indonesia akan terus berkontribusi bagi dunia sambil menjawab kebutuhan-kebutuhan dalam negeri.