Prospek Penggunaan Tiktok Sebagai Instrumen Politik Pada Pemilihan Umum 2024

Ali Nur Alizen, Raisuddin, Ratu Dyah Ayu Gendiswardani, Salma Salima H.N., Rafi Alif Muhammad Akbar Monograf Senin, 18 Maret 2024
img

Peran media sosial dalam dinamika politik elektoral telah banyak dibahas dalam lanskap akademik. Platform media sosial seperti Twitter dan Facebook telah memengaruhi berbagai pemilihan umum di dunia dalam berbagai bentuk. Pada pertengahan 2010-an, muncul media sosial baru yang pada tahun-tahun berikutnya akan mengalami pertumbuhan pesat, yakni TikTok. Besarnya audiens TikTok membuatnya dikonsiderasikan sebagai instrumen baru kandidat politik untuk bertarung dalam kontestasi politik di media sosial. Studi kasus di Filipina dan Malaysia menunjukkan tren awal penggunaan TikTok sebagai instrumen politik. Selanjutnya, Indonesia akan menghadapi Pemilu pada tahun 2024 mendatang dan TikTok bukan tidak mungkin akan mengikuti jejak Facebook dan Twitter yang sudah terlebih dahulu digunakan politisi untuk menyebarkan narasinya.

Berdasarkan konteks ini, tim penulis melakukan focus group discussion dan wawancara mendalam dengan berbagai pihak yang relevan dalam isu ini. Hasil dari proses tersebut menunjukkan bahwa TikTok memang merupakan instrumen politik elektoral yang ideal untuk meningkatkan kesadaran pemilih terhadap seorang kandidat. Lebih lanjut, tim penulis juga menemukan bahwa TikTok memiliki karakteristik tertentu yang nantinya akan menjadi kesempatan sekaligus tantangan bagi politisi, otoritas, maupun masyarakat dalam dinamika politik elektoral di tahun 2024 mendatang. Monograf ini juga mengajukan beberapa poin saran bagi pihak-pihak yang akan terlibat dalam Pemilu 2024 dalam merespons TikTok.