IMF memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada angka yang lebih moderat, yaitu sekitar 5,0% pada tahun 2023. Misi Artikel IV menyarankan Indonesia untuk tetap melanjutkan reformasi struktural yang meluas, memperkuat penegakkan regulasi sektor keuangan, menjaga kehati-hatian fiskal, dan melakukan diversifikasi ekonomi dengan kebijakan industrial yang tidak mendistorsi kompetisi pasar. Pandangan IMF memiliki daya pengaruh yang kuat bagi sentimen dunia terhadap perekonomian Indonesia, sehingga sebuah upaya kajian yang komprehensif terhadap hasil Artikel IV IMF menjadi penting untuk menyikapi substansi yang disampaikan IMF.
Unduh Materi