Jenderal di Koridor Demokrasi

Andi Widjajanto Rabu, 15 Juli 2026
Generate by AI Generate by AI
  • fb
  • x
  • youtube

Penulis

Andi Widjajanto

Andi Widjajanto

Penasihat Senior

8 Juli 2026, publik disuguhi dua gambar yang berlangsung berurutan: prajurit TNI berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, sementara polisi menggeledah sebuah restoran dan tempat penukaran uang di Cipete Raya, Cilandak. Lima hari kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo—didampingi Wakapolri, Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, hingga Kapolda Metro Jaya—melakukan kunjungan silaturahmi ke Mabes TNI, menemui Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan para kepala staf angkatan. Silaturahmi adalah kata yang indah dalam adab kita. Namun ketika dua pucuk pimpinan alat negara harus bertemu dengan rombongan selengkap itu setelah kekisruhan 8 Juli, kata yang indah itu berubah menjadi peringatan; skala rombongan itu sendiri menandakan kedalaman friksi yang hendak diredakan. Negara yang sehat tidak membutuhkan ritual rekonsiliasi antar-institusi keamanannya sendiri. Ada yang salah—bukan pada dua jenderal yang bertemu, melainkan pada koridor yang perlahan dibiarkan kabur.

Janji 1998 yang Retak

Pada 1998, Republik ini mengucapkan janji besar: tentara kembali ke fungsi pertahanan, polisi mengurus keamanan dalam negeri, keduanya tunduk pada otoritas sipil hasil pemilu. TNI—ketika itu ABRI—secara sadar meninggalkan dwifungsi dan merumuskan paradigma baru: tidak lagi menduduki, tetapi mendukung dari belakang. Janji itu dikunci dalam Ketetapan MPR VI/2000 dan VII/2000 yang memisahkan TNI dan Polri—justru agar keduanya tidak pernah bergesekan di lapangan yang sama—lalu dilengkapi arsitektur hukum: UU No. 2/2002 tentang Polri, UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU No. 34/2004 tentang TNI.

Pilar-pilar reformasi itu nyata dan terukur. Fraksi ABRI meninggalkan parlemen pada 2004. Praktik kekaryaan—penempatan perwira aktif di jabatan sipil—dihentikan, kecuali pada sepuluh institusi yang disebut limitatif oleh undang-undang. Bisnis militer diperintahkan diambil alih negara. Komando teritorial diarahkan menjadi gelar pertahanan, melepas peran politik yang pernah disandangnya. Peradilan umum disiapkan bagi prajurit yang melakukan tindak pidana umum. Tidak semua agenda tuntas—reformasi peradilan militer dan restrukturisasi komando teritorial masih menjadi utang—tetapi arah koridornya jelas: tentara profesional yang tunduk pada otoritas politik hasil pemilu.

Koridor itu bukan hadiah dari siapa pun. Jalan tersebut dibangun oleh mahasiswa yang turun ke jalan, para perwira reformis yang berani berpikir ulang tentang institusinya sendiri, dan masyarakat sipil yang selama dua dekade mengawal setiap undang-undang. Setiaplangkah mundur dari koridor tersebut adalah pengingkaran terhadap kontrak politik 1998. Ketika hari ini pucuk pimpinan kedua institusi harus duduk meredakan friksi, kita menyaksikan janji itu retak: bukan pecah, tetapi retak yang terdengar.

Friksi ini struktural, bukan personal. Mudah tergoda membaca kekisruhan 8 Juli sebagai persoalan oknum atau miskomunikasi lapangan; pembacaan itu menghibur, tetapi keliru. Gambar hari itu terlalu telanjang untuk disebut kebetulan: prajurit pertahanan negara berjaga di kediaman seorang jaksa, pada hari yang sama polisi bergerak menggeledah di kawasan yang sama. Tentara telah ditarik masuk—atau membiarkan diri ditarik masuk—ke tengah dinamika antar-lembaga penegak hukum yang bukan medannya. Kekisruhan 8 Juli adalah konsekuensi dari koridor yang dibiarkan bocor, bukan kejadian yang datang tiba-tiba.

Penjagaan itu disandarkan pada nota kesepahaman antar-lembaga—padahal UU No. 34/2004 menegaskan operasi militer selain perang, termasuk tugas perbantuan, hanya dapat dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, bukan inisiatif satuan maupun kebiasaan lapangan. Nota kesepahaman hanya mengikat secara birokratis dan semestinya tidak menggantikan keputusan politik negara. Setiap penugasan tentara di ruang sipil tanpa payung keputusan politik yang eksplisit adalah kebocoran koridor yang cepat atau lambat menghasilkan gesekan.

Bingung, Sedih, Kasihan

Rakyat telah membiayai koridor itu dengan mahal—anggaran pertahanan naik dari kisaran Rp 21 triliun pada 2004 menjadi lebih dari Rp 165 triliun pada APBN 2026—agar TNI menjadi kekuatan pertahanan modern yang fokus pada keunggulan tempur. Operasi lintas udara adalah keahlian Kostrad. Sandi yudha adalah mahkota Kopassus. Pendaratan pantai adalah panggung Marinir. Ruang udara nasional dijaga gelar skuadron tempur yang siaga penuh. Selat-selat strategis nusantara dipastikan terbuka bagi navigasi dagang dunia oleh armada kapal perang TNI AL. Di medan itulah TNI berwibawa dan tidak bersinggungan dengan siapa pun.

Sebaliknya, tugas-tugas yang kini merambah ke tubuh TNI memiliki rumah birokrasinya masing-masing. Membentuk dan mengelola manajer koperasi desa adalah domain Kementerian Koperasi. Penertiban tambang ilegal adalah kewenangan ESDM bersama penegak hukum. Penertiban kawasan hutan adalah tugas Kementerian Kehutanan. Kedaulatan pangan adalah mandat Kementerian Pertanian. Negara sudah memiliki instrumen sipilnya; tentara tidak perlu—dan tidak boleh—keluar koridor untuk mengambil alih pekerjaan itu. Ketika tentara tetap masuk, mereka lantas memasuki ruang-ruang sipilyang selama ini menjadi wilayah kerja polisi dan birokrasi. Di ruang yang sesak itulah gesekan menjadi soal waktu.

Perhatikan reaksi publik atas gambar-gambar itu. Yang muncul bukan lagi bangga, melainkan tiga rasa yang menyakitkan bagi tentara mana pun: bingung, sedih, dan kasihan. Rakyat bingung—mengapa prajurit pertahanan negara berdiri di kediaman seorang jaksa, mengapa pasukan yang dilatih untuk perang mengelola koperasi dan membuka lahan pertanian. Bingung pula mengapa pengerahan pasukan bisa berjalan tanpa keputusan politik negara yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kebingungan adalah tanda fungsi yang tidak lagi terbaca. Rakyat sedih—karena mereka ikut memperjuangkan dan membiayai janji 1998, dan kini menyaksikan janji itu retak di depan mata; sedih pula melihat dua institusi yang sama-sama mereka cintai harus dipertemukan lewat ritual rekonsiliasi. Dan rakyat kasihan—karena tentara yang keluar koridor akan terlihat ketidakmampuannya. Prajurit dilatih untuk bertempur; ketika ditugaskan mengelola tata niaga hasil hutan dan gagal, kegagalan itu menggerus kehormatan institusi.

Rakyat membayar pajak untuk melihat pasukan loreng terjun payung dari pesawat angkut dan pesawat tempur bermanuver patok ular di langit nusantara—bukan untuk melihat regu tentara menjaga buldozer perambah hutan, berjaga di kediaman pejabat sipil, atau berdiri berhadap-hadapan dengan sesama alat negara. Tentara yang gagah adalah tentara yang berada di medan tugasnya; kegagahan itulah yang selama ini menjadi sumber kebanggaan rakyat kepada TNI. Bingung, sedih, kasihan: tiga kata itu adalah termometer paling jujur bahwa ada yang salah di koridor.

Para Jenderal yang Menjaga Koridor

 
Sejarah mencatat para jenderal yang, ketika memegang kekuasaan, justru mati-matian menjaga koridor demokrasi. Dwight Eisenhower, jenderal bintang lima pemenang Perang Dunia II, sebagai presiden menahan tekanan para kepala staf yang terus meminta anggaran dan peran lebih besar. Dalam pidato perpisahannya pada 1961, ia memperingatkan bangsanya terhadap kompleks industri-militer: militer yang terlalu jauh masuk ke ekonomi dan politik akan merusak republik.
 
Charles de Gaulle, jenderal pembebas Prancis, menghadapi ujian lebih keras. Ketika empat jenderal melancarkan kudeta di Aljir pada 1961, de Gaulle tampil di hadapan bangsa dengan seragam brigadir jenderalnya dan memerintahkan setiap prajurit menolak perintah para pemberontak. Kudeta runtuh dalam empat hari; supremasi sipil ditegakkan justru oleh seorang jenderal.

Ernesto Geisel memberi pelajaran dari dalam rezim militer itu sendiri. Jenderal Brasil yang menjadi presiden pada 1974 itu memulai distensão—pelonggaran politik gradual—dipuncak kekuasaan militer, memecat menteri panglima yang membangkang, dan menegaskan bahwa arah politik ditentukan pemerintahan, bukan barak. Jalan itu bermuara pada abertura, kembalinya Brasil ke demokrasi.

Pelajaran paling perih datang dari tetangga termuda kita. Krisis Timor-Leste 2006 meletus persis dari friksi militer-polisi: perpecahan di tubuh F-FDTL menjalar menjadi bentrok dengan PNTL, dan negara berusia empat tahun itu terseret ke ambang perang saudara. Dari luka itulah para komandan gerilya—Xanana Gusmão, panglima tertinggi Falintil; Taur Matan Ruak, panglima F-FDTL; Francisco Guterres “Lú-Olo”, komandan Fretilin—masuk politik dengan satu komitmen: tentara tidak berpolitik, dan alat-alat negara tidak saling berhadapan. Mereka menanggalkan seragam sepenuhnya sebelum merebut mandat rakyat. Indonesia jauh lebih besar dan kokoh dari Timor-Leste 2006,tetapi kita tidak boleh menunggu luka sedalam itu untuk belajar.

Fidel Ramos melengkapi teladan kawasan. Mantan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Filipina itu, sebagai presiden 1992–1998, memprofesionalkan militer yang terbiasa berpolitik di era Marcos, menolak memperpanjang kekuasaan, dan mengembalikan tentara ke fungsi pertahanan karena dirinya tahu persis dari mana godaan itu datang.

Yang Paling Tahu Justru Presiden

Presiden Prabowo Subianto berdiri di barisan yang sama dengan para jenderal itu. Ia dibesarkan di Kopassus, memimpin Kostrad, dan memahami dari dalam berapa lama, mahal, dan penuh pengorbanan proses mencetak satu batalion siap tempur. Ia juga menyaksikan langsung—sebagai pelaku sejarah 1998—betapa berbahayanya ketika tentara berpolitik, berdagang, atau bergesekan dengan institusi negara lain: profesionalisme terkikis, kesiapan tempur menurun, legitimasi institusi dipertaruhkan. Ia tahu pula bahwa kepercayaan rakyat kepada tentara adalah modal pertahanan yang tidak bisa dibeli oleh anggaran mana pun.

Justru karena rekam jejak itu, sejarah memberi Presiden Prabowo posisi yang unik. Tidak ada presiden sipil yang bisa berbicara kepada barak dengan otoritas seorang mantan Danjen Kopassus. Kata “tidak” dari Presiden Prabowo—tidak untuk tugas di luar koridor, tidak untuk tumpang-tindih fungsi—akan menghentikan friksi ini jauh lebih efektif daripada seribu silaturahmi.

Silaturahmi yang Tak Perlu Diulang

Kita hormati kebesaran hati Panglima dan Kapolri yang memilih bertemu dan meredakan. Tetapi negarawan sejati tidak berhenti pada rekonsiliasi; ia memperbaiki struktur agar rekonsiliasi tidak perlu diulang. Ada tiga langkah struktural. Pertama, audit seluruh penugasan TNI di ranah sipil—termasuk penjagaan aparat penegak hukum—dan hentikanyang tidak berpayung keputusan politik negara. Kedua, kembalikan setiap institusi ke koridornya: TNI ke medan pertahanan, Polri ke keamanan dalam negeri, kementerian ke tugas pembangunannya masing-masing. Ketiga, tuntaskan utang reformasi yang tersisa— peradilan militer dan penataan komando teritorial—agar pagar hukum berdiri utuh.

Eisenhower, de Gaulle, Geisel, Xanana, dan Ramos memahami satu hal: kehormatan tertinggi seorang jenderal bukan ketika pasukannya masuk ke istana, kementerian, atau pasar—melainkan ketika tentaranya begitu profesional sehingga rakyat sukarela membiayainya, dan begitu tunduk pada konstitusi sehingga demokrasi tidak pernah merasa terancam olehnya. Buatlah rakyat bangga melihat tentaranya gagah dan profesional: melompat dari pesawat angkut, mendarat di pantai, menjaga laut dan ruang udara republik. Jangan biarkan bangga itu berganti menjadi bingung, lalu sedih, lalu kasihan. Antara bangga dan kasihan, di situlah koridor demokrasi diuji—dan pekan ini, ujian itu terasa begitu dekat.

Publikasi Terkait