Bencana Narasi
Bencana Narasi
Penulis
Bencana, agaknya, bukan apa, tapi juga siapa? Bencana alam di negeri ini, kerap disambut dengan ritual kata yang memenuhi headline di berbagai media nasional maupun lokal, bukan aksi. Ketika rumah hanyut, ibu dan anak terseret air deras, yang muncul segera bukan peta yang tepat untuk mengevakuasi, melainkan protokol evakuasi penuh jargon. Padahal statistik berbicara jelas, dan menyampaikan kepada kita secara konstan betapa bencana selalu berkunjung tiap musim dan tiap tahun. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada tahun 2023 tercatat 4.940 peristiwa bencana, didominasi oleh banjir, longsor dan cuaca ekstrem, dengan meninggalkan dampak 267 orang tewas dan menghilang, jutaan terdampak dan mengungsi. Demikian juga saat tahun 2024, data yang terkumpul hingga 1 September 2024 menunjukkan kurang lebih 1.200 kejadian bencana yang 98,9% didominasi oleh hidrometereologi; banjir, cuaca, longsor. Banjir paling sering terjadi dan seolah memberikan tanda yang gamblang bagi kita bahwa potensi musiman terus tinggi.
Banjir sebagai Rutinitas dan Kegagalan Kesiapsiagaan
Intinya, di Indonesia banjir bukanlah peristiwa langka. Ia adalah rutinitas yang dialami di berbagai wilayah. Kecil kemungkinan kita bisa mencegah banjir, tapi sangat mungkin kita bisa, dan seharusnya, menyongsongnya dengan data, koordinasi dan komunikasi yang benar. Namun ironinya yang sering kita lihat ketika banjir menenggelamkan rumah, media nasional dan media sosial dipenuhi foto pejabat di perahu karet sambil tersenyum dan enggan turun menyapa warga, seperti kritik yang beredar dalam media sosial tentang gubernur Sumatera Utara. Demikian juga pejabat pemerintah pusat yang “berkunjung” ke wilayah bencana, mereka tersenyum lebar turun dari pesawat dengan melambai-lambaikan tangan seakan kunjungan kerja normal. Sebuah citra produksi, yang bukan muncul dari rasa empati dan tanggung jawab nyata. Dan ketika korban mencari bantuan, mereka hanya menemukan jejak birokrasi tanpa menyelamatkan.
Blunder Komunikasi dan Tergerusnya Kepercayaan Publik
Kita mungkin tidak lupa dengan blunder komunikasi yang dilakukan oleh beberapa pejabat pemerintah dalam merespons bencana ini. Yang menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa setidaknya penting untuk berhati-hati dalam menakar kata dalam menghadapi rakyat yang sedang berduka. Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos. M.M, Kepala BNPB, misalnya, saat meninjau Lokasi bencana di Sumatera menyatakan bahwa banjir/longsor di Sumatera “hanya mencekam di media sosial”. Pernyataan semacam ini dianggap meremehkan situasi bencana dan melukai para korban di lapangan. Kasus Suharyanto menjadi blunder paling tajam karena datang dari Kepala BNPB, lembaga yang seharusnya menjadi ujung tombak respons bencana. Saat bertugas di lokasi krisis, dia ikut membentuk narasi publik, bahwa krisis tidak terlalu parah, bahwa situasi “hanya ramai di medsos”. Ini bukan sekadar kesalahan retorika, ini delegitimasi penderitaan korban, dan sinyal bahwa respons negara bisa ringan bahkan sebelum korban dihitung. Ini bukan hanya soal perasaan publik yang sakit, tapi soal kredibilitas institusi. Kritik itu membuka pertanyaan: “Sejak kapan penempatan petinggi di lembaga non-militer bisa dilakukan tanpa seleksi sensitivitas kemanusiaan?” Demikian pula yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan yang kemudian menjadi sorotan publik. Dalam laporan kepada Presiden pada 7–8 Desember 2025, Bahlil menyatakan bahwa listrik di Aceh dan daerah terdampak akan “nyala semua malam itu juga” dan menyebut bahwa 93% wilayah sudah kembali dialiri listrik. Pernyataan publik bahwa listrik “akan menyala malam itu juga” memberikan kesan bahwa masalah besar sudah teratasi, padahal di lapangan masih banyak wilayah yang belum mendapatkan listrik secara stabil bahkan beberapa hari setelah pernyataan tersebut. Ini membuat janji itu mudah dipelesetkan menjadi bahan olokan publik, sebagai pembuktian jarak antara klaim pejabat dan realitas warga terdampak. Ketika komunikasi pemerintah memuat angka optimis tanpa disertai konteks teknis dan batasan yang jelas, publik memaknai informasi itu sebagai janji yang harus dipenuhi. Jika tidak tercapai, kepercayaan publik justru runtuh, bukan karena pemerintah salah strategi, tetapi karena cara penyampaiannya tidak realistis. Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, tersorot media sosial saat mengunjungi korban banjir di Sumatera Barat dan ikut memanggul karung beras serta membersihkan rumah warga dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada awal Desember 2025. Reaksi publik atas video tersebut terbelah, namun tidak sedikit netizen yang mengkritik aksi tersebut sebagai pencitraan yang tidak peka terhadap konteks krisis, komentar yang kemudian dibantah oleh kader PAN bahwa tindakan itu adalah ungkapan empati. Selain itu, Zulhas menghadapi tudingan di media sosial yang mengaitkan dirinya secara historis dengan isu kerusakan hutan di Sumatra ketika ia menjabat Menteri Kehutanan periode 2009–2014. Tuduhan itu muncul meskipun banyak pendukungnya mengatakan bahwa tidak didukung fakta langsung terkait bencana saat ini, dan Zulhas sendiri menanggapinya dengan pernyataan yang santai dan bernada defensif, bahkan memelesetkan kritik tersebut menjadi pujian yang ironis dan satire: “Kalau saya dikatakan, Indonesia rusak karena Zulkifli Hasan, saya tersanjung”. Aksi memanggul beras yang terekam viral lebih dipahami sebagai “aksi pencitraan” ketimbang sinyal konkret bahwa penanganan krisis berjalan efektif. Ketika publik merasa bantuan dan logistik belum sampai atau tidak merata, aksi simbolik seperti ini malah menimbulkan kesan bahwa pejabat lebih fokus tampil di kamera. Zulhas merespons tudingan yang bersinggungan dengan kebijakan masa lalunya dengan bahasa santai dan bahkan bercanda. Dalam konteks bencana yang memakan ratusan, bahkan diperkirakan mendekati seribu korban jiwa dan jutaan warga terdampak, respons yang bernada remeh dan defensif ini bisa memperkuat persepsi publik bahwa pejabat tidak serius menghadapi persoalan struktural di balik bencana saat ini.
Komunikasi sebagai Instrumen Penyelamatan
Ilustrasi di atas untuk menunjukkan bahwa komunikasi saat bencana harus serius kita sikapi bersama. Jangan sampai korban mengalami bencana dua kali akibat ketiadaan empati para pejabatnya. Mungkin kita dapat bercermin dari berbagai peristiwa bencana besar di dunia, mulai dari kelemahan hingga keberhasilan negara lain dalam penanganan bencana, topan Katrina di AS, gempa TÅhoku di Jepang, hingga letusan gunung Merapi di Indonesia, literatur kebencanaan selalu menegaskan hal yang sama: pada fase tanggap darurat, strategi komunikasi pemerintah harus bekerja secepat logistik, setegas komando, dan seterang data. Pemerintah wajib memastikan bahwa informasi kritis, jalur evakuasi, status ancaman, titik bantuan, layanan medis, kondisi infrastruktur, disampaikan dalam bahasa yang sederhana, seragam, dan tidak bertele-tele. Tidak boleh ada “kompetisi narasi” antarpejabat, tidak ada jargon teknokratis yang membingungkan publik, dan tidak ada sensor berlebihan yang membuat masyarakat menebak-nebak keadaan. Dunia telah melihat bagaimana Jepang menjaga kejelasan komunikasi dengan update rutin yang jujur dan berbasis data, atau bagaimana New Zealand menekankan kohesi pesan antarinstitusi saat menghadapi krisis. Semua itu menunjukkan bahwa komunikasi bukan aksesoris, melainkan instrumen keselamatan yang berdiri sejajar dengan logistik, koordinasi, dan operasi lapangan.
Komunikasi adalah Nyawa Kedua
Di titik ini, kita dapat mengingat Dennis Mileti, salah satu ilmuwan kebencanaan terkemuka dunia, yang menyebut bahwa “risiko terbesar bukan hanya bencana itu sendiri, melainkan ketidakmampuan manusia berkomunikasi dan mengambil keputusan dengan tepat.” (Environmental Hazards and the Press, 2000). Mileti mengajarkan bahwa bencana bukanlah kejadian tunggal, melainkan proses sosial. Gempa hanya pemicu; kegagalan birokrasi membuat tragedi menjadi lengkap. Itulah inti dari kritik mendalam Denis Mileti: kegagalan terbesar dalam manajemen bencana bukan terletak di kurangnya drone, kapal, logistik, atau teknologi tercanggih, melainkan ketika para penguasa menganggap komunikasi sebagai panggung konferensi pers, bukan sebagai “nyawa kedua” bagi warga yang sedang terancam. Padahal, komunikasi yang gagal berarti negara tidak hadir, kepercayaan publik runtuh, dan kepanikan mengambil alih ruang yang seharusnya diisi ketertiban. Solusinya jelas: bangun sistem komunikasi risiko yang melekat dalam kultur institusi, bukan hanya protokol di atas kertas. Bentuk joint information center yang bekerja lintas lembaga; siapkan juru bicara terlatih yang berbicara dengan empati namun tegas, satu juru bicara utama informasi tunggal & konsisten. Didampingi ahli teknis (BMKG, geologi, kesehatan, logistik). Pemimpin politik hadir untuk empati, bukan menjelaskan teknis. Demikian juga, gunakan saluran multi-platform yang bisa menjangkau warga paling rentan; dan lakukan pre-disaster communication drill secara berkala. Pada akhirnya, pemerintah harus mengerti bahwa pada jam-jam pertama bencana, kata-kata yang tepat bisa menyelamatkan lebih banyak nyawa daripada alat berat yang datang terlambat.
Makna Sistemik dan Tuntutan Akuntabilitas Negara
Karena implikasi dari kesalahan-kesalahan yang berulang kali terjadi dan makna sistemiknya adalah: Pertama, kesalahan ini bukan sekadar insiden, melainkan sebagai gambaran konkret gagalnya negara memaknai tanggung jawabnya: Bencana hanya menjadi peristiwa periodik, bukan momentum introspeksi dan reformasi lingkungan serta kebijaksanaan yang memprioritaskan kemanusiaan.
Kedua, narasi retorik dan optimisme pascabencana telah menggantikan tindakan nyata, kita harus memaksa negara tidak lagi bercermin hanya setelah pohon tumbang, tetapi sebelum gergaji diangkat.
Ketiga, sistem politik ekonomi dan perijinan telah bekerja untuk keuntungan jangka pendek. Korban langsungnya adalah mereka yang berdiam di lereng gunung, hilir sungai, dan pemukiman miskin. Karenanya negara harus dibawa kepada akuntabilitas struktural, bukan sekadar empati pascakrisis.
Keempat, publik harus menuntut bukan hanya bantuan darurat, juga audit independen atas ijin lingkungan/tambang, perubahan regulasi “bencana nasional”, transparansi data, dan prioritas mitigasi dan rehabilitasi. Bukan hanya di tingkat nasional, juga daerah.
Kelima, niat baik dan keseriusan pemerintah dapat dideteksi dari politik anggarannya. Bagaimana menjelaskan bahwa untuk bencana yang hampir selalu berulang konstan tiap tahunnya, pemerintah dan DPR mengalokasikan anggarannya demikian minim, apalagi dengan alasan efisiensi. Masalahnya bukan kenapa anggaran terbatas. Masalahnya adalah mengapa negara yang hidup di cincin api Pasifik masih memperlakukan bencana sebagai kejutan fiskal. Untuk nyawa manusia seharusnya kita tidak pernah coba-coba. Jangan!








