Diskursus Antroposen, Kapitalosen, dan Multispesies di Tanah Leluhur: Ketika Tambang Menyerbu Raja Ampat
Diskursus Antroposen, Kapitalosen, dan Multispesies di Tanah Leluhur: Ketika Tambang Menyerbu Raja Ampat
Penulis
Ketika Raja Ampat disebut, bayangan yang muncul di benak banyak orang adalah gugusan pulau-pulau hijau yang menari di atas laut biru kristal, surga bawah laut yang menawan, dan tanah yang dihuni komunitas adat dengan pengetahuan ekologis yang kaya. Namun, tambang mulai mengoyak ketenangan lanskap tersebut. Perusahaan tambang nikel, yang mengklaim akan menyokong transisi energi global, mulai menancapkan kukunya di wilayah yang selama ini dianggap salah satu kawasan biodiversitas tertinggi di dunia. Di sinilah konflik besar terjadi, bukan hanya antara masyarakat lokal dan kekuatan industri, tetapi juga antara cara berpikir dunia—bagaimana kita memahami perubahan iklim dan siapa yang sebenarnya menjadi penyebab dan korban utamanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum menemukan masalah di wilayah tambang, terutama menyangkut sedimentasi dan reklamasi, saat meninjau langsung tambang nikel milik PT Gag Nikel (GN) di Pulau Gag, Raja Ampat pada Sabtu (7/6/2025). Kecaman publik membuat aktivitas PT GN diberhentikan oleh pemerintah pada awal Juni 2025. Namun, PT GN kembali beroperasi sejak Rabu (3/9/2025). Kementerian ESDM memberi izin dengan alasan bahwa pemerintah dapat mengukur sejauh mana PT GN telah melakukan evaluasi dan audit lingkungan. Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa lokasi tambang tersebut cukup jauh dari destinasi wisata Pulau Piaynemo, sekitar 30–40 km. Pernyataan itu menjadi pintu masuk menarik untuk membedah bagaimana narasi pembangunan ala perkotaan menabrak kompleksitas ekologi lokal, dan sejauh mana penderitaan ekologis diabaikan di balik narasi “tidak bermasalah” dan “tidak dekat wisata.”
Dalam diskursus global, nikel diposisikan sebagai kunci untuk menyelamatkan planet dari ketergantungan terhadap energi fosil. Digunakan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik dan penyimpan energi terbarukan, nikel menjadi komoditas penting dalam agenda hijau dunia. Ironisnya, upaya menuju ‘planet hijau’ ini dilakukan dengan menghancurkan salah satu lanskap penting bagi keseimbangan ekologis, yaitu Raja Ampat.
Tambang tersebut tidak hanya mengganggu tatanan ekologis, tetapi juga kehidupan sosial-budaya masyarakat lokal. Tanah-tanah adat yang selama ini dijaga turun-temurun dijadikan konsesi tambang—sering kali tanpa persetujuan bebas dan didahulukan dari komunitas yang berhak. Proyek ini, kenyataannya, lebih mencerminkan logika lama, yaitu perampasan sumber daya atas nama kemaslahatan global.
Anthropocene atau Capitalocene?
Dalam isu perubahan iklim, antropologi hadir melalui kajian multispesies yang membawa diskursus interdisipliner mengenai Anthropocene. Crutzen (2002) mempopulerkan istilah ini untuk memberi acuan mengenai zaman geologis baru yang menggambarkan bagaimana aktivitas manusia menjadi kekuatan dominan yang memengaruhi iklim dan ekosistem bumi. Manusia menjadi ‘agen geologi’ yang mampu mengubah struktur bumi secara fundamental melalui deforestasi, urbanisasi, industrialisasi, dan emisi karbon dalam skala besar. Namun, konsep ini tidak luput dari kritik.
Moore (2015) mengajukan istilah Capitalocene, yaitu era ketika kapitalisme menjadi pendorong utama kehancuran ekologis. Kritik ini penting karena konsep antroposen cenderung menyamaratakan tanggung jawab manusia. Bagi Moore, antroposen menyesatkan karena mempertahankan warisan dualisme Cartesian—memisahkan alam (nature) dari masyarakat (society)—yang justru menjadi akar dari krisis ekologis itu sendiri.
Kapitalosen menyoroti peran historis dari kapitalisme sebagai sistem dunia yang telah mengorganisasi relasi manusia dan alam selama lima abad terakhir. Dalam sistem ini, alam bukanlah mitra koeksistensi, tetapi sumber energi dan kerja gratis—yang disebut Moore sebagai Cheap Nature—tenaga kerja, makanan, energi, dan bahan baku murah. Kapitalisme bergantung pada apropriasi energi alam untuk menciptakan nilai, dan krisis ekologis saat ini terjadi karena hampir mencapai batas atas dari kemampuan alam untuk terus bekerja secara gratis bagi kapital. Dengan demikian, penambangan nikel di Raja Ampat bisa dibaca sebagai manifestasi dari konsep tersebut.
Sistem ekonomi global ini meminggirkan kepentingan lokal dan non-manusia demi logika pertumbuhan dan profit. Narasi “menyelamatkan planet” menjadi dalih baru untuk memperluas ekstraksi sumber daya, tanpa mempertanyakan struktur kekuasaan dan ketidakadilan yang menyertainya. Padahal, di luar keuntungan yang didapatkan negara, industri pertambangan menciptakan kerugian yang sangat besar akibat deforestasi, pencemaran ekosistem perairan, dan biaya kesehatan. Alhasil, keuntungan yang diperoleh dari pertambangan nikel tidak sebanding dengan biaya lingkungan dan sosial yang harus ditanggung negara dan masyarakat lokal. Isu penambangan ini akhirnya hanya membawa kita pada diskursus kerusakan dan kerugian bagi semua makhluk yang ada di sekitarnya.
Kajian Multispesies: Siapa yang Kehilangan Rumah?
Ketika berbicara antroposen, maka kita juga berbicara soal multispesies dalam kajian antropologi. Studi pembangunan selama ini cenderung antroposentris—berfokus pada dampak terhadap manusia dan mengabaikan makhluk hidup lainnya—padahal kehancuran ekologis juga menyentuh keberlangsungan hidup spesies lain. Di sinilah etnografi multispesies hadir sebagai pendekatan alternatif. Melalui pendekatan ini, Kirksey dan Helmreich (2010) menyoroti bahwa dunia sosial tidak hanya terdiri atas manusia, tetapi juga dibentuk dan dibagi bersama oleh makhluk hidup lain, seperti hewan, tumbuhan, bahkan mikroorganisme.
Di Raja Ampat, hutan bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga rumah bagi cendrawasih, burung endemik yang menjadi simbol kosmologi masyarakat adat Papua. Tanah bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi tempat bersemayam leluhur, sumber kehidupan, dan ruang spiritual. Ketika tambang menggusur hutan dan mengeruk tanah, yang terancam bukan hanya keberlanjutan hidup manusia, tetapi juga jaringan kehidupan multispesies yang telah terbangun selama ribuan tahun.
Dampak buruk dari aktivitas penambangan di Raja Ampat menjadi sorotan tajam publik dan lembaga lingkungan hidup, menyusul terungkapnya pelanggaran oleh empat perusahaan tambang nikel. Di area kerja PT Anugerah Surya Pratama, kolam setting pond yang jebol mengakibatkan sedimentasi tinggi sehingga membuat perairan di pesisir pulau menjadi keruh akibat sedimentasi. Sementara itu, PT Kawei Sejahtera Mining menyebabkan Pulau Kawei semakin gundul akibat pembabatan dan melanggar izin kawasan hutan karena mengelola lahan lebih dari 5 hektare. Yang paling mencolok, PT Mulia Raymond Perkasa bahkan belum memiliki dokumen selain izin usaha pertambangan (IUP). Jadi, izin pakai dan persetujuan lingkungannya belum dimiliki. Pemerintah akhirnya mencabut IUP keempat perusahaan, kecuali PT GN. Ironisnya, respons pemerintah justru berlawanan antara kementerian.
Bahlil menyebut tambang ini tidak ada masalah dan sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup menyebut kegiatan PT GN berada dalam kawasan hutan lindung, dan di wilayah yang masuk kategori pulau kecil, bahkan akan meninjau ulang izin persetujuan lingkungan perusahaan itu, serta memulihkan dampak ekologisnya. Pertentangan ini mencerminkan lemahnya koordinasi, rendahnya transparansi, dan potensi konflik kepentingan dalam kebijakan tambang pemerintah.
Lebih jauh lagi, Raja Ampat memiliki fungsi ekologis dan budaya yang tidak tergantikan, misal sebagai benteng pesisir, wilayah tangkapan ikan, dan ruang hidup masyarakat adat dan nelayan. Begitu satu kawasan ditambang, tidak ada ruang cadangan. Tidak ada alternatif lokasi bagi warga untuk hidup. Dengan kata lain, ketika pemerintah mengizinkan tambang masuk ke pulau-pulau kecil, mereka tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan kehidupan komunitas yang bergantung padanya. Ini bukan hanya kesalahan administratif, tetapi juga bentuk kegagalan etis dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Dengan begitu, pendekatan multispesies dalam hal ini mengajak kita untuk mencoba mendengar suara spesies lain yang habitatnya rusak, selain mendengar suara masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup dan identitasnya. Hal ini tidak lain karena mereka semua adalah korban dari sistem yang tidak mengakui kehidupan alam sebagai bagian dari jaringan keterhubungan yang ada di dalamnya.
Keadilan Iklim yang Melampaui Manusia
Isu keadilan iklim tidak dapat disempitkan pada pengurangan emisi karbon semata. Ia harus mencakup pertanyaan-pertanyaan etis dan politis: Siapa yang diuntungkan dari solusi iklim? Siapa yang dikorbankan? Keadilan iklim yang sejati haruslah multispesies dan multikultural. Ini berarti memberikan ruang bagi pengetahuan ekologis masyarakat adat. Whyte (2018), dalam tulisannya, menawarkan term menarik, yaitu Indigenous Knowledge. Artinya, masyarakat adat telah memiliki sistem dalam memantau, merekam, mempelajari, dan melakukan hubungan antara mereka—sebagai manusia—dengan alam dan segala isinya. Dengan sistem ini, mereka dapat menyesuaikan diri terhadap isu lingkungan terkini setelah menjaga keberlanjutan tanah dan laut tersebut selama bertahun-tahun. Di sisi lain, para stakeholder kebijakan juga harus menolak model transisi energi yang tetap berbasis pada ekstraksi, dominasi, dan perampasan, hanya dengan wajah yang lebih hijau. Raja Ampat tidak seharusnya menjadi korban dari ambisi negara dan pasar untuk mengejar posisi dalam perlombaan hijau global.
Sebaliknya, pemerintah harus belajar dari praktik hidup masyarakat adat Raja Ampat yang berabad-abad membangun hubungan harmonis dengan alam. Dalam kosmologi mereka, bumi untuk dijaga karena kehidupan manusia bergantung padanya, sebagaimana makhluk hidup lain pun bergantung. Di sinilah kita bisa membayangkan bentuk keadilan iklim yang lebih utuh, lebih peka terhadap suara yang tak terdengar, dan lebih radikal dalam mempertanyakan struktur global yang telah menciptakan krisis ini.
Perjuangan Tanpa Henti
Raja Ampat hari ini menjadi medan pertarungan antara dua cara memandang dunia. Satu berbasis logika ekstraksi dan perhitungan keuntungan, dan yang lain berbasis hubungan, perawatan, dan keberlanjutan. Tambang nikel bukan sekadar persoalan lokal, melainkan cermin dari logika global yang mengorbankan banyak demi klaim penyelamatan bumi yang parsial.
Antropologi, dalam perannya sebagai ilmu yang memediasi cara kita memahami dunia, harus ikut bersuara. Dengan membawa pendekatan multispesies dan kritik terhadap antroposen, kita diajak untuk membaca krisis iklim tidak sekadar sebagai gejala fisik, tetapi sebagai krisis relasi—antara manusia dan alam, antara utara dan selatan global, antara yang berkuasa dan yang tak bersuara.
Di titik inilah, pemerintah harus mulai mengintegrasikan lensa antropologi ke dalam perencanaan ke depan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan proses pemberian izin tambang. Dengan menempatkan masyarakat adat, praktik kearifan lokal, dan ekologi relasional sebagai dasar, kebijakan pembangunan dapat bergerak dari sekadar angka pertumbuhan menuju keberlanjutan hidup.
Kini, saat suara hutan mulai tergantikan suara alat berat, saat burung-burung terbang tanpa tempat mendarat, dan saat komunitas adat menghadapi tekanan untuk menyerahkan tanah leluhur mereka, dunia dihadapkan pada pilihan. Apakah kita akan terus melanggengkan logika perusakan dalam balutan ‘solusi hijau’? Atau kita akan mulai membangun masa depan yang sungguh adil bagi semua makhluk yang berbagi planet ini?








