Menggugat Resentralisasi dan Kegagalan Desentralisasi: Belajar dari Perlawanan Rakyat Pati 

Senin, 08 September 2025
Menggugat Resentralisasi dan Kegagalan Desentralisasi: Belajar dari Perlawanan Rakyat Pati  Menggugat Resentralisasi dan Kegagalan Desentralisasi: Belajar dari Perlawanan Rakyat Pati 

Penulis

Protes skala besar yang dilakukan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 13 Agustus 2025, menandai suatu fase baru dalam pertarungan demokrasi dan otokrasi di Indonesia. Diwujudkan dalam aksi terorganisir dari warga terdampak kebijakan, Pati hadir sebagai kasus paradigmatik mengenai bangkitnya gerakan perlawanan rakyat di daerah sekaligus sinyal terkini tentang disorientasi ekonomi-politik dari rezim Keberlanjutan Prabowo. Tidak semata soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau style seorang bupati Sudewo yang dinilai arogan, tetapi secara terang benderang memperlihatkan diskrepansi antara kebijakan prioritas rezim pusat–daerah dan kepentingan ekonomi riil warga negara. Dalam sosiologi politik, diskrepansi ini adalah fakta struktural dari antagonisme politik antara gerakan rakyat terkonsolidasi dan rezim kebijakan problematik tambal-sulam.

Tulisan ini bergerak dari satu argumen utama yaitu rakyat di daerah mulai tampil sebagai kekuatan politik terpenting dalam mengguncang strukturasi kebijakan fiskal yang memberatkan kelas menengah ke bawah. Dalam konteks tekanan fiskal yang terus meningkat, perlawanan warga Pati terhadap kenaikan pajak regresif menjadi awalan dari potensi perlawanan warga di berbagai kabupaten di tanah air. Gerakan warga tingkat kabupaten dapat dibaca sebagai koreksi ganda terhadap upaya resentralisasi kebijakan di satu sisi dan dan di sisi lain koreksi terhadap desentralisasi selama dua dekade pasca-Reformasi yang dinilai gagal. Gerakan ini menjadi model terkini dari politik arus bawah yang dapat tersambung dengan gerakan politik masyarakat sipil di tingkat nasional. Tidak saja gerakan masyarakat sipil dengan advokasi isu strategis kebijakan mempengaruhi kesadaran politik warga di tingkat lokal tetapi juga sebaliknya perlawanan warga kabupaten terdampak kontraksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memperkuat gerakan anti-oligarki secara nasional.

Bertolak dari argumen utama di atas, tulisan ini diawali dengan pembahasan mengenai, pertama perdebatan akademik mengenai arus gerakan demokrasi menentang resentralisasi dan mempertanyakan desentralisasi. Lalu dikemukakan tiga faktor struktural di balik kerapuhan rezim oligarki terkini dan menguatnya gerakan perlawanan rakyat dari arus bawah. Ketiga faktor tersebut adalah disorientasi ekonomi-politik dari rezim keberlanjutan. Kedua, manipulasi teknorasi atau kedok teknokrasi yang meloloskan resentralisasi untuk melayani agenda prioritas presiden terpilih dan melemahkan otonomi daerah tanpa evaluasi sistematis terhadap capaian dan kendala yang bersifat struktural selama dua dekade, khususnya dekade terakhir pemerintahan Joko Widodo. Ketiga, kegagalan yang semakin nyata dari taktik kooptasi dan fragmentasi dari rezim keberlanjutan terhadap penyatuan gerakan perlawanan rakyat di pusat dan di daerah. 

Tulisan diakhiri dengan perlunya agenda strategis dan taktis bagi konsolidasi gerakan masyarakat sipil tingkat nasional dan perlawanan warga tingkat lokal. Memanfaatkan antagonisme yang kian tak terbendung, gerakan demokrasi membutuhkan prasyarat konsolidasi isu, aktor dan arena menghadapi inovasi otokrasi yang semakin mengandalkan perangkap prosedur, dalil hukum dan aparatus bersenjata.  

Perdebatan sejauh ini   

Dalam perdebatan akademik, kasus Pati diperlakukan sebagai ilustrasi paradigmatik terutama karena peristiwa ini persis terjadi bersamaan dengan percepatan kerusakan ekosistem ekonomi-politik nasional pasca-Pemilu 2024 dengan segala residu yang melekat di dalamnya. Konsolidasi oligarki nasional menghasilkan kabinet “membengkak” dan transaksional di antara faksi partai politik dan faksi relawan pemenangan Prabowo-Gibran. Baru setahun berkuasa, terus mencuat kasus korupsi, kolusi dan penyalahgunaan wewenang di kalangan para pejabat tinggi terjadi bersamaan dengan dibentuknya proyek Danantara yang sangat problematis bagi masa depan ekonomi negara. Konsolidasi politik oligarki ini kemudian dikunci dengan memprioritaskan program-program yang dijanjikan selama pilpres. Keraguan dampak bagi pertumbuhan ekonomi, sejumlah program seperti pertahanan, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat mengubah secara fundamental postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan kemungkinan RAPBN 2026 dengan segala kontroversinya. Dalam ekosistem politik warisan berkepanjangan rent seeker, program prioritas tentu dijadikan ajang bagi-bagi jatah, dengan risiko pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU)-Dana Alokasi Khusus (DAK). Berdampak sangat serius terhadap pembangunan infrastruktur, industri kecil-menengah dan pengangguran di sebagian besar kabupaten yang masih sangat bergantung pada transfer daerah.

Bagi para penstudi ekonomi-politik Indonesia, orientasi kebijakan makro Pemerintahan Prabowo sebagian besar melanjutkan orientasi kebijakan Jokowi periode kedua yang minim koreksi fundamental selain pemangkasan biaya pembangunan IKN. Legalisme otokratik dan New Developmentalisme ala Jokowi tidak berubah. Karenanya, orientasi gerakan masyarakat sipil (MS) tetap sama yaitu terus melancarkan kampanye anti-korupsi, advokasi masyarakat terdampak program strategis nasional dan kritik terhadap kabinet nir-kompetensi serta manuver penegakan hukum sebagai instrumen konsolidasi politik rezim. Advokasi MS tingkat nasional tetap memperlihatkan militansi gerakan pro-demokrasi di tengah upaya kooptasi rezim dan fragmentasi tak terelakkan di kalangan aktivis-intelektual warisan Reformasi 1998. Sejak akhir periode kedua Jokowi sampai setahun pemerintahan Prabowo, terpeliharanya antagonisme antara gerakan prodem dan gerakan kooptasi rezim ini menandai seteru antara demokrasi dan otokrasi akan terus berlangsung di dalam ekosistem kebijakan yang terus memelihara paradoks politik dalam presidensialisme Prabowo.

Kecenderungan antagonisme antara demokrasi dan otokrasi di tingkat pusat, agenda resentralisasi nampak dipercepat sejak Prabowo berkuasa sekaligus memicu antagonisme politik antara rakyat dan elite lokal di tingkat provinsi dan kabupaten. Kenyataan otonomi daerah, resentralisasi tanpa partisipasi publik daerah, khususnya melalui kebijakan fiskal terkini dengan tajuk “efisiensi” padahal realokasi, tidak sepenuhnya melemahkan otonomi daerah tetapi sebaliknya semakin memperjelas masalah menahun dari desentralisasi yaitu kegagalan pemerintah daerah memanfaatkan otonomi kebijakan untuk menghasilkan struktur ekonomi lokal yang mandiri dan resilien.

Gegap gempita Proyek Strategis Nasional (PSN) selama periode kedua Jokowi lebih menghebohkan daripada fakta ekonomi-politik lokal yang sarat dengan kisah raja-raja kecil, strong man, local bosses dan patronase politik yang membajak birokrasi dan parlemen daerah. Demikian halnya, selama dua periode Jokowi, perlawanan warga lokal terhadap kebijakan daerah sangat jarang menjadi isu nasional terkecuali protes mahasiswa daerah dan warga setempat yang terdampak kebijakan PSN khususnya industri ekstraksi dan ekstensifikasi lahan terkait food estate. Bahkan fakta sebagian besar pejabat bupati atau gubernur tersangkut kasus korupsi dan kolusi tidak dijadikan isu nasional untuk koreksi sistematis terhadap pelaksanaan otonomi daerah.

Kegagalan praktik otonomi daerah akan semakin tersingkap di berbagai daerah yang bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD). Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat kecil terhadap transfer daerah adalah sinyal terdekat tentang provinsi dan kabupaten mana saja yang sangat terdampak dan akan bergolak. Bagi para penstudi dengan pendekatan ekonomi-politik struktural, pergolakan pasti tak terelakkan terutama karena terbatasnya sumber ekonomi bagi patronase politik. Termasuk lemahnya daya tawar pemerintah daerah yang tidak terkonsolidasi selama dua dekade serta melemahnya peran provinsi sekadar koordinasi antar-kabupaten dan perpanjangan pemerintah pusat. Besar kemungkinan terobosan reaksioner seperti inovasi kebijakan oleh bupati/gubernur atau perbaikan komunikasi publik tidak banyak membantu mengingat akar masalah tidak terletak pada tata kelola kebijakan di daerah atau kepiawaian pemimpin daerah meyakinkan warganya tetapi disebabkan berkurangnya kapasitas anggaran membiayai model pembangunan berbasis patronase elektoral dan siklus anggaran tahunan semata.

Bertolak analisis di atas, patut diperhatikan respons pemerintah pusat yang berusaha melokalisir kasus Pati sekadar problem otonomi daerah dan bukan wujud dari paradoks tata kelola fiskal nasional. Sejumlah pejabat negara membangun narasi tentang bupati yang tidak kreatif mencari tambahan anggaran belanja daerah dan juga narasi tentang pemimpin lokal yang harus peka terhadap rakyat terdampak. Narasi elite pusat ini, sebagaimana berkali-kali diucapkan Sri Mulyani, beberapa menteri dan politisi Senayan, dibungkus rapi dengan kedok pamungkas “efisiensi” harus dilakukan sebagai respons terhadap disrupsi ekonomi global dan perang tarif. Semuanya kian memperlihatkan upaya pengalihan isu dan ketiadaan koreksi resentralisasi yang digencarkan secara serampangan atas nama janji pilpres. 

Akar Masalah dan Disorientasi Rezim Keberlanjutan

Tiga akar masalah yang terdeteksi adalah a) disorientasi ekonomi-politik nasional, b) manipulasi teknokrasi, dan 3) kegagalan kooptasi-fragmentasi politik. Sebagaimana diuraikan sebelumnya, advokasi MS untuk isu-isu strategis nasional selama ini lebih diarahkan pada kritik konsolidasi kekuasaan pasca-Pemilu, produksi kebijakan oligarkis dan drama penegakan hukum untuk tujuan stabilitas politik elite semata. Realisasi APBN 2025 dan kebijakan yang mengitarinya sebagai manifestasi kepentingan oligarki nasional, akhirnya memberi landasan struktural keretakan pemerintahan Prabowo sekaligus mempertajam antagonisme antara rakyat dan penguasa secara lebih nyata, dengan dampak stagnasi struktural atas ekonomi daerah. Dalam kajian sosiologi politik, cara memahami kasus protes warga Pati harus dibaca sebagai gugatan demokrasi lokal terhadap tiga akar masalah tersebut.

Baru hampir setahun memerintah, Presiden Prabowo di mata publik belum sanggup mengatasi paradoks politiknya sendiri. Lalu bagaimana sang presiden dapat mengatasi paradoks Indonesia? Salah satu wujud paradoks itu adalah mengakselerasi resentralisasi kewenangan pusat atas daerah otonom. Padahal resentralisasi yang digencarkan Jokowi pada periode kedua berupa prioritas PSN terbukti memberatkan keuangan negara dan menambah utang serta kewajiban pembayaran bunga yang memangkas belanja pembangunan. Alih-alih kembali memberi atensi kepada pembangunan ekonomi riil di daerah-daerah, membebani rakyat untuk membiayai belanja kementerian dan badan yang bertambah jumlahnya. Paradoks memuncak pada pelemahan kapasitas daerah untuk terus berkembang dan berakar dalam ekonomi berbasis kawasan.

Di bawah kendali oligarki kebijakan, resentralisasi menjadi perangkap kolaborasi pengusaha-penguasa. Sebagai gambaran, agenda pusat melalui hilirisasi, industri ekstraksi, MBG yang boros, lumbung pangan tanpa intensifikasi pertanian rakyat dan pengadaan alutsista yang sesungguhnya tidak sepenting industrialisasi padat karya. Para kepala daerah tersandera secara politik kelembagaan, hierarki otoritas dan regulasi presiden yang tak lagi sejalan dengan mandat Otonomi Daerah sebagai wujud antagonisme terhadap sentralisme birokrasi-militer Orde Baru. Nuansa militerisasi birokrasi yang makin kental dalam beberapa bulan terakhir, pengetatan fiskal daerah dianggap sebagai konsekuensi logis dari narasi besar terkait prioritas program presiden dan disrupsi ekonomi global. Dalam bahasa lain, para bupati diubah posisi dan peran mereka dari pemimpin yang mewakili aspirasi rakyat menjadi perpanjangan tangan rezim penguasa-pengusaha di Jakarta.

Kendati kasus Pati seharusnya menjadi sinyal terkini antagonisme rakyat dan penguasa, pemerintahan Prabowo tampak tidak mengoreksi resentralisasi ekonomi-politik yang bermasalah ini. Justru sebaliknya dibiarkan terjadi tanpa koreksi fundamental hubungan pusat-daerah. Besar kemungkinan pergolakan di daerah-daerah di-framing sebagai kegagalan otonomi itu sendiri. Dalam cara berpikir rezim sentralistik ini narasi gagalnya otonomi daerah akan memperkuat persepsi publik tentang gagalnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai wujud demokrasi lokal. Skenario anti-reformasi ini tidak bisa diabaikan begitu saja terutama karena tujuan utamanya bukanlah pengurangan kapasitas fiskal daerah atas nama pendisiplinan tata kelola APBD tetapi menciptakan konflik horizontal di berbagai daerah, menimbulkan ketidakpercayaan publik pada pemerintah daerah dan akhirnya sekuritisasi ekonomi-politik lokal.

Sejauh ini Presiden Prabowo belum mengoreksi disorientasi kebijakan fiskalnya, tidak melakukan radical break terhadap rezim pemerintahan sebelumnya. Akselerasi agenda resentralisasi semakin mengindikasi adanya upaya sistematis untuk kembali ke sentralisme Orde Baru dengan memanfaatkan kelalaian struktural dari Otonomi Daerah dan ketidakjelasan ideologi kebijakan pembangunan pasca-Reformasi. Penambahan jumlah kodam dan batalion serta pelibatan militer aktif dalam urusan pertanian dan pembangunan infrastruktur di daerah tidak terpisahkan dari kebijakan fiskal yang melemahkan kapasitas ekonomi dari 70 persen jumlah kabupaten yang sangat bergantung pada pembiayaan pusat.  

Problem Teknokrasi 

Dalam ekosistem ekonomi-politik dikendalikan oligarki, teknokrasi berlaku sebagai kedok ideologis dan teknologi kekuasaan yang menyembunyikan monopoli atas kapital negara dan kontrol penuh atas otoritas pemerintahan. Rezim pemerintahan hari ini semakin nyata menggunakan teknokrasi berdalil efisiensi anggaran, prioritas program populis presiden dan disrupsi ekonomi global. Daerah dikorbankan atas dasar tiga dalil teknokrasi tersebut. Sesungguhnya tidak terjadi efisiensi melainkan realokasi anggaran belanja pusat yang mengorbankan pengurangan transfer daerah mencapai 50 persen. Berkurangnya DAU-DAK secara langsung berdampak pada berkurangnya anggaran untuk infrastruktur yang sangat dibutuhkan daerah, meningkatnya pengangguran nyata dan berkurangnya perputaran uang dalam ekonomi lokal.

Di tingkat daerah khususnya kabupaten, praktik pembangunan seolah teknokrasi tidak kalah manipulatifnya. Kecenderungannya secara umum rezim politik lokal dua dekade, the winner takes all, Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD), berlabel teknokratis-politis, padahal tidak lebih dari kertas kebijakan yang berisikan penjatahan anggaran bagi faksi-faksi politik dan pengusaha dekat kekuasaan di belakang bupati terpilih. Teknokrasi lokal bekerja atas nama prosedur dan tidak melanggar regulasi untuk membiayai kepentingan ekonomi-politik borjuasi daerah dan barisan birokrat yang menjadi tim sukses. Alih-alih merancang dan menerjemahkan program strategis berkelanjutan dan berdampak, paradigma kebijakan bupati terkunci pada kebutuhan memenangkan pilkada berikutnya. Alhasil proyek-proyek pembangunan bersifat taktis dan berbasis output semata untuk merawat konstituensi politik dan mesin politik elektoral. Sebagaimana disepakati para penstudi desentralisasi, patronase politik lokal membajak teknokrasi seperti prinsip dan praktik good governance untuk memastikan proyek pembangunan sesuai prosedur dan regulasi ketimbang dimanfaatkan untuk penguatan struktur ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Adanya pengurangan TKD tentu mengguncang teknokrasi kebijakan berbasis patronase di daerah yang terlembaga selama dua dekade. Tidak saja guncangan terhadap politik balas jasa tetapi sekaligus meruntuhkan proyeksi politik elite lokal untuk pilkada berikutnya. Sekalipun pemerintah daerah secara parsial keberatan terhadap pemangkasan DAU-DAK, namun resentralisasi fiskal ini akhirnya menyingkapkan manipulasi teknokrasi dalam pembangunan daerah yang gagal membangun daya tahan ekonomi lokal dan meningkatkan PAD sejak berlakunya otonomi daerah. Argumen klasik seperti siklus anggaran tahunan yang tidak menentu dari pusat tidak bisa dipertahankan lagi terutama karena pemda bertahun-tahun tidak menyiasati siklus tersebut dengan tata kelola pembangunan berbasis program-program strategis dan berdampak pada penguatan struktur ekonomi masyarakat daerah. Ruang fiskal dipersempit akhirnya membuka tabir teknokrasi lokal yang bertahun-tahun dijadikan bancakan borjuasi lokal dan serapan belanja pegawai sebagai mesin politik bupati. Dalam konteks ini, kasus perlawanan warga Pati menjadi contoh nyata gerakan warga terdampak menentang teknokrasi tambal-sulam dari praktik otonomi daerah dua dekade.  

Gagalnya Kooptasi dan Fragmentasi 

Kooptasi warga dan fragmentasi sosial bukanlah hal mudah untuk dilakukan rezim oligarkis dalam kondisi obyektif ekonomi nasional yang terus melemah dan kelesuan ekonomi global. Selama setahun ini pemerintah Prabowo sudah memaksimal dua taktik ini, baik di front masyarakat sipil, partai politik khususnya terhadap PDIP dan front masyarakat lokal di tingkat provinsi dan kabupaten. Namun, makin jelas bahwa aksi kooptasi-fragmentasi tidak mampu menghentikan kecepatan terbentuknya antagonisme politik antara rakyat terdampak yang makin sadar hak ekonomi-politik mereka dan karakter rezim pusat-daerah yang justru makin mengeras dan tertutup. Karakter keberpihakan reaksioner dari pemerintah, digerakkan oleh no viral no justice, justru semakin menebalkan persepsi publik tentang negara dikendalikan oligarki, dan Prabowo sebagai presiden yang sering menggunakan frasa omon-omon justru berbalik pada dirinya.

Di tingkat pusat gerakan masyarakat sipil sejauh ini masih terbelah antara front yang percaya Prabowo sedang memperbaiki kondisi ekonomi negara dan front MS yang tidak lagi percaya pada sang presiden sebagai pemecah masalah struktural bangsa. Kelompok pertama masih percaya Prabowo bisa mengatasi paradoks politiknya dengan menyingkirkan mesin politik Jokowi secara bertahap. Sementara kelompok kedua, berbekal perspektif ekonomi-politik struktural, justru memandang pembengkakan presidensialisme Prabowo dan transaksional adalah akar masalah dari berkembang-biaknya oligarki itu sendiri. Kedua pendekatan ini tidak sepenuhnya mengindikasikan fragmentasi gerakan MS tetapi sebaliknya dua siasat dari gerakan MS yang sama-sama menyasar oligarki kebijakan sebagai antitesa demokrasi. Beda siasat, keduanya dipersatukan musuh bersama di mana Prabowo dibaca sebagai proksi yang bisa dipercaya atau sama sekali harus dihadapi sebagai simpul oligarki.

Dalam konteks taktik masyarakat sipil di atas, perlawanan warga Pati membawa sinyal baru bahwa gerakan rakyat di tingkat daerah bisa terbebas dari kooptasi dan fragmentasi sepanjang dipersatukan oleh prekariasi kelas pekerja yang disebabkan kebijakan pemerintah tanpa partisipasi politik warga negara. Kekuasaan pusat beroperasi melalui rezim lokal bisa dipersoalkan dan dilawan dengan narasi besar hak ekonomi warga negara dan kesewenangan rezim lokal yang mengorbankan masyarakat daerah demi melancarkan agenda oligarki pusat. Tentu ruang dan peluang kooptasi-fragmentasi semakin terbatas ketika antagonisme antara rakyat dan penguasa dibuat senyata-nyatanya. Penajaman antagonisme ini tidak terlepas dari frekuensi dan intensitas literasi publik yang digalakkan masyarakat sipil tingkat nasional sejak akhir periode kedua Jokowi. Bersamaan dengan itu, aspirasi arus bawah ini dikelola para pelopor di tingkat daerah dan berbasis isu menjadi gerakan terorganisir memanfaatkan pengalaman prekariasi yang sama dan mendayagunakan teknologi informasi khususnya media sosial sebagai instrumen konsolidasi dan eskalasi gerakan.  

Agenda Strategis dan Taktis 

Analisis di atas mengajak gerakan demokrasi untuk merumuskan strategi dan taktik belajar dari pengalaman warga Pati dan gerakan anti-oligarki di kalangan masyarakat sipil. Tujuannya adalah untuk terus memproblematisasi relasi struktural yang rapuh antara rezim oligarki pusat dan rezim patronase lokal. Proyeksi krisis ekonomi nasional berkelanjutan akibat dari disorientasi kebijakan makro merupakan insentif konsolidasi gerakan masyarakat sipil nasional dan rakyat di daerah. Belajar dari pengalaman Orde Baru dan pengalaman negara-negara lain, oligarki nasional menggali kuburannya sendiri. Namun kekuatan ini memiliki instrumen kebijakan dan aparatusnya mengalihkan isu publik, melakukan kooptasi-fragmentasi dan memproduksi narasi ancaman disintegrasi pada momen krusial menjelang krisis ekonomi-politik. Artinya, menyambungkan gerakan masyarakat sipil melawan oligarki pusat dan konsolidasi warga daerah adalah keniscayaan politik demokrasi membela warga negara dan menyelamatkan negara-bangsa.

Pertama, agenda strategis menggeser antagonisme terkini antara pusat versus daerah, resentralisasi versus desentralisasi, menjadi antagonisme rakyat melawan oligarki. Pergeseran ini dimaksudkan tidak melayani konstruksi antagonisme politik bikinan elite yang sedang menggencarkan otoritarianisme terpusat dan melemahkan otonomi daerah. Pergeseran isu konter-hegemoni yang bersifat strategis ini akan berdampak pada terguncangnya struktur politik oligarki pengendali daerah melalui rantai komando parpol top-down dan hierarki mesin birokrasi. Bahkan sebagai arena pertarungan dua narasi besar yaitu antara narasi kegagalan otonomi daerah yang dikendalikan aparatus ideologi oligarki dan narasi negara dibajak oligarki yang digencarkan masyarakat sipil. Artinya, kemungkinan nasionalisasi terhadap isu lokal secara serempak akan mengubah perilaku kebijakan rezim lokal dan bergabung dengan kekuatan rakyat menggugat resentralisasi.

Kedua, agenda taktis berupa kolaborasi antarpemerintah kabupaten/kota bernegosiasi dengan pemerintah pusat. Tujuan jangka pendeknya mencegah prekariasi ekonomi lokal agar rakyat kelas menengah ke bawah tidak terjun bebas ke dalam kemiskinan absolut yang membuka peluang oligarki untuk menggelontorkan bantuan sosial secara ugal-ugalan dengan jurus penambahan utang. Sementara itu agenda taktis lain yang penting adalah kolaborasi kebijakan lintas-kabupaten berbasis provinsi atau zonasi ekonomi kawasan yang diinisiasi pemerintah provinsi. Agenda taktis ini tidak semata sinergi kebijakan ekonomi lintas-daerah mengatasi krisis struktural ekonomi nasional berkelanjutan tetapi juga sebagai koreksi fundamental terhadap kelalaian rezim otonomi daerah memaksimalkan ekonomi kawasan untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Sebagai agenda jangka menengah dan jangka panjang, sekaligus menerjemahkan kembali otonomi daerah berparadigma kebijakan berskala ekonomi dan tidak semata teknokrasi menyerap dan menghabiskan anggaran APBD tanpa proyeksi daya tahan struktural.

Demikian tulisan ini menegaskan keniscayaan sikap kritis masyarakat sipil di daerah sebagai kekuatan terpenting pertarungan antara demokrasi dan otokrasi terkini. Diperkuat dengan gerakan sosial tingkat nasional, partisipasi warga lokal secara kolektif dapat menjadi kekuatan penekan dan pendobrak struktur oligarki yang mengendalikan kebijakan fiskal negara. Perlawanan rakyat Pati adalah preseden awal bagi merebaknya gerakan sosial serupa di berbagai daerah otonom terdampak realokasi belanja pembangunan. Narasi besar oligarki tentang rakyat miskin sebagai beban negara dibalikkan secara mendasar yaitu oligarki nasional dan patronase lokal menjadi beban rakyat yang terus dipalak sewenang-wenang dan dimiskinkan melalui politik kebijakan terpusat. 

Publikasi Terkait