Ketika Demokrasi Dimatikan oleh Para Pemimpin
Ketika Demokrasi Dimatikan oleh Para Pemimpin
Penulis
Serangkaian analisis dan opini dari media-media bereputasi internasional, dari The Guardian, The Nation, The Economist hingga The New York Times, mulai dari bulan Desember 2024 hingga April 2025, hampir serentak dan secara mencolok menyematkan frasa “Trump’s Mafia State” atau varian serupa. Bahkan di sana, Putin pun disebutkan. Tentu saja, para analis lainnya akan ragu untuk membuat perumpamaan ini, presiden diasosiasikan dengan mafia atau gangster. Namun saya hampir meyakini, ada beberapa pemimpin yang mungkin akan menyukainya, bukan karena menyiratkan kejahatannya melainkan karena The Godfather adalah arketipe kekuatan dan pesona macho yang penuh kuasa.
Bayangkan, di jantung abad ke-21, kita dihadapkan pada sebuah paradoks yang mengkhawatirkan, yang menyelimuti panggung politik global. Sistem demokrasi, yang pernah dianggap sebagai mercusuar kebebasan dan akuntabilitas, kini bergulat dengan bayangan internalnya sendiri: bangkitnya kepemimpinan yang “toksik”; otoriter, anti-demokrasi, dan personalistik. Fenomena ini bukan lagi sekadar anomali, melainkan sebuah pola yang menular, menggerogoti pilar-pilar institusi yang telah berabad-abad dibangun. Kita mengamati dengan cermat bagaimana watak kepemimpinan ini, meskipun dengan spektrum yang berbeda, cenderung saling menginspirasi dan mengikis norma-norma demokrasi dari dalam.
Paradoks di Jantung Demokrasi: Ketika “Mafia” Menjadi Metafora Kepemimpinan
Penyeragaman narasi ini, yang secara eksplisit menyandingkan seorang pemimpin negara adidaya dengan konotasi “mafia” atau “gangster,” menguak sebuah paradoks mendalam: bagaimana figur yang memimpin salah satu negara yang dianggap sebagai kiblat dan eksponen demokrasi tertua di dunia dapat secara gamblang diasosiasikan dengan anasir-anasir kejahatan terorganisir? Fenomena ini bukan sekadar retorika hiperbolis; ia mengisyaratkan kerentanan sistem demokrasi itu sendiri, mengundang kita untuk menelaah apakah “keruntuhan” yang dimaksud adalah metafora untuk erosi norma atau manifestasi nyata dari pergeseran menuju bentuk kekuasaan yang lebih otoriter.
Kita melihat pergeseran fundamental dari politik deliberatif menuju politik yang transaksional dan personalistik, sering kali tanpa mengindahkan norma hukum atau etika. Konsep “demokrasi iliberal” yang diutarakan oleh Fareed Zakaria dalam artikelnya “The Rise of Illiberal Democracy” (1997) menjadi sangat relevan di sini, di mana mekanisme elektoral ada, tetapi hak-hak sipil, kebebasan pers, dan independensi peradilan secara sistematis dilemahkan. Lebih jauh, seperti yang digambarkan oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam buku mereka How Democracies Die (2018), erosi demokrasi sering kali terjadi bukan melalui kudeta militer, melainkan melalui guliran lambat strategi irisan salami (salami slicing) yang sah secara hukum, tetapi bersifat otoriter secara substansial. Sebuah proses di mana para pemimpin yang terpilih secara demokratis secara perlahan dan bertahap melemahkan institusi demokrasi dari dalam. Alih-alih serangan frontal, mereka menggunakan serangkaian “irisan” kecil dan legalistik, seperti mengambil alih lembaga peradilan, menekan media, atau mengubah aturan pemilu, yang masing-masing tindakan tersebut mungkin tidak tampak mengancam secara signifikan, tetapi secara kumulatif menggerogoti dan akhirnya menghancurkan sistem checks and balances. Dengan cara ini, mereka mengonsolidasikan kekuasaan secara bertahap sehingga masyarakat dan oposisi sering kali gagal menyadarinya sampai keadaan sudah terlambat.
Spektrum Kepemimpinan Otoriter: Studi Kasus Global
Di Amerika Serikat, dengan kembalinya Donald Trump ke panggung politik, kita melihat manifestasi kepemimpinan yang oleh Jonathan Freedland disebut sebagai “pemerintahan gangster”. Ini bukan hanya metafora; ini adalah gaya politik yang memprioritaskan kesetiaan pribadi di atas integritas institusional. Analisis opini yang menyoroti dukungan dari tokoh mafia seperti Sammy “the Bull” Gravano, serta kecenderungan Trump untuk menunjuk individu dengan catatan kriminal atau perilaku amoral ke posisi kunci (seperti Charles Kushner), menggarisbawahi pola di mana pelanggaran hukum dianggap sebagai tanda “kecerdasan” dan “pemberontakan anti-kemapanan”. Kebijakan luar negeri terkesan menjadi alat pemerasan, seperti yang terlihat pada pendekatan terhadap Ukraina atau ancaman tarif terhadap Denmark dan Kanada. Watak ini, yang menghargai kekuatan sewenang-wenang dan menolak kritik, mengikis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi itu sendiri. Dalam teori authoritarian populism, kepemimpinan semacam ini secara sengaja menciptakan polarisasi, mengidentifikasi “musuh rakyat”, dan memosisikan diri sebagai satu-satunya penyelamat, seperti yang dijelaskan oleh Jan-Werner Müller dalam bukunya What Is Populism? (2016).
Bergeser ke Rusia, kita melihat spektrum yang lebih jauh ke arah otoritarianisme yang terkonsolidasi, namun dengan banyak kesamaan taktis. Vladimir Putin, melalui “Mafia State”-nya, yang juga dituliskan oleh para jurnalis global di atas, dianggap menggunakan sistem hukum sebagai alat penekan, memanipulasi pemilu, dan membungkam oposisi. Kebijakan luar negerinya agresif dan ekspansionis, didorong oleh narasi nasionalistik yang kuat. Meskipun mekanisme demokrasi formal mungkin masih ada, kenyataannya kekuasaan terpusat kepada satu individu dan lingkaran dalamnya. Yang menarik adalah bagaimana model Rusia ini, yang menggabungkan kontrol negara yang ketat dengan oligarki yang korup, dapat menginspirasi pemimpin lain yang ingin memperkuat kekuasaan mereka tanpa harus sepenuhnya meninggalkan legitimasi populer.
Di Filipina, kita telah menyaksikan transisi yang menarik dari Rodrigo Duterte ke Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., yang menunjukkan bagaimana politik personalistik dan keluarga berkuasa dapat saling beradaptasi. Duterte mempopulerkan gaya kepemimpinan yang sembrono, anti-kemapanan, dan sangat personalistik, dengan kebijakan domestik yang kontroversial seperti “perang melawan narkoba” yang dituduh mengabaikan hak asasi manusia. Meskipun bukan mafia dalam pengertian tradisional, pendekatannya yang “memimpin dengan tangan besi” menciptakan iklim ketakutan yang efektif membungkam kritik. Sementara itu, Marcos Jr. kembali ke tampuk kekuasaan dengan narasi yang merevisi sejarah, memanfaatkan dukungan online dan mesin politik lama. Ini mencerminkan bagaimana kekuatan dinasti dan ingatan selektif dapat dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan, meskipun dalam kerangka elektoral. Ini adalah contoh sempurna dari bagaimana “memori politik” dapat dimanipulasi untuk melegitimasi kekuasaan yang sebelumnya terdiskreditkan.
Tiongkok, di bawah kepemimpinan Xi Jinping, mewakili ujung spektrum otoritarianisme yang paling terkonsolidasi dan sophisticated. Dengan Partai Komunis Tiongkok sebagai penggerak utama, negara ini telah membangun sistem pengawasan massal, kontrol informasi yang ketat, dan pengawasan terhadap perbedaan pendapat. Kebijakan luar negerinya ditandai dengan asertivitas ekonomi dan militer, memanfaatkan kekuatan ekonomi untuk memperluas pengaruh global. Meskipun Tiongkok tidak mengklaim diri sebagai demokrasi, efisiensi ekonominya di bawah sistem otoriter sering kali digunakan sebagai argumen oleh pemimpin lain yang ingin membenarkan kontrol ketat atas masyarakat mereka. Model Tiongkok menunjukkan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memelihara kontrol sosial yang belum pernah terjadi sebelumnya, sebuah pelajaran yang mungkin menarik bagi pemimpin-pemimpin yang cenderung otoriter di negara-negara demokrasi.
Kecenderungan Saling Menginspirasi Anti-Demokrasi
Tren yang paling mengkhawatirkan adalah kecenderungan kepemimpinan otoriter ini untuk saling menginspirasi. Ide-ide tentang bagaimana mengikis lembaga independen, mengendalikan narasi publik, mempersonalisasi kekuasaan, atau bahkan memanipulasi sistem hukum, dapat dengan mudah menyebar melintasi batas negara. Ini diperkuat oleh jaringan global populist authoritarian yang saling mendukung, sering kali memandang penegakan hukum dan norma internasional sebagai campur tangan yang tidak sah. Mereka melihat keberhasilan satu sama lain dalam menundukkan oposisi atau menghindari akuntabilitas sebagai cetak biru yang patut ditiru. Konsep “diffusion of authoritarianism” ini bukan lagi teori belaka, melainkan realitas yang terjadi.
Pengalaman Indonesia: Jejak Populisme Otoriter
Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tidak terlepas dari gelombang ini. Di bawah pemerintahan Joko Widodo, kita menyaksikan pergeseran halus menuju populisme otoriter. Meskipun awalnya dipandang sebagai harapan baru bagi demokrasi, pemerintahan Jokowi menunjukkan kecenderungan untuk memusatkan kekuasaan, melemahkan lembaga pengawas (seperti Komisi Pemberantasan Korupsi), dan membatasi kebebasan sipil melalui revisi undang-undang yang kontroversial. Retorika populis yang kuat, pembangunan infrastruktur besar-besaran, dan penggunaan mesin buzzer untuk mengendalikan narasi publik menjadi ciri khas. Ini adalah contoh bagaimana seorang pemimpin yang awalnya populer dapat secara bertahap mengikis norma-norma demokrasi di bawah selubung legitimasi rakyat.
Kecenderungan ini semakin dikukuhkan dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden berikutnya. Meskipun memiliki karakter yang berbeda dari Jokowi, Prabowo lebih terlihat sebagai figur yang lebih tradisional dan militeristik, tujuan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan melanjutkan “pembangunan” (yang sering kali berarti sentralisasi kekuatan eksekutif) tampak serupa. Prabowo mungkin akan memanfaatkan fondasi populisme otoriter yang telah diletakkan, memperkuatnya dengan gaya kepemimpinan yang lebih tegas. Perjalanan Indonesia menggambarkan bagaimana demokrasi dapat terkikis secara bertahap dari dalam, melalui kombinasi populisme, personalisasi kekuasaan, dan pelemahan sistem checks and balances, bahkan ketika framing narasi tetap berlandaskan pada “demokrasi”.
Waktu untuk Bangkit dari Kenaifan
Pada akhirnya, pertanyaan “Siapa yang naif sekarang?” yang diajukan oleh Jeet Heer dalam tulisannya di The Nation, adalah sebuah cermin yang harus kita hadapkan pada diri kita sendiri. Kenaifan bukanlah ketidaktahuan, melainkan keengganan untuk melihat realitas pahit di balik fasad demokrasi. Kepemimpinan otoriter, anti-demokrasi, dan personalistik bukan hanya muncul di negara-negara yang jauh; ia dapat tumbuh subur di halaman belakang rumah kita sendiri, memanfaatkan kelelahan publik, polarisasi, dan kerinduan akan “perlindungan” atau “bos” yang kuat.
Seruan bagi lembaga think tank, organisasi non-pemerintah (Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM), dan media massa untuk berkolaborasi membentuk sebuah entitas pengawas (watchdog) terhadap pemerintah bukanlah sekadar opsi, melainkan sebuah keniscayaan struktural dalam ekosistem demokrasi modern. Dalam konteks di mana kecenderungan terhadap sentralisasi kekuasaan dan potensi penyimpangan semakin nyata, mekanisme pengawasan eksternal menjadi krusial untuk menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kolaborasi sinergis antara aktor-aktor masyarakat sipil ini dapat menciptakan jaringan kontrol yang lebih tangguh, memanfaatkan keahlian analitis think tank dalam perumusan kebijakan, jangkauan akar rumput dan advokasi LSM dalam isu-isu hak asasi serta keadilan sosial, dan kapasitas media massa dalam diseminasi informasi serta pembentukan opini publik. Inisiatif bersama ini tidak hanya memperkuat fungsi checks and balances yang vital dalam setiap sistem demokratis, tetapi juga berfungsi sebagai penyeimbang kekuatan yang independen terhadap hegemoni negara. Dengan memonitor implementasi kebijakan, menginvestigasi potensi korupsi, dan melaporkan penyalahgunaan wewenang, aliansi watchdog ini mampu memberikan tekanan efektif bagi pemerintah untuk beroperasi sesuai dengan mandat konstitusional dan aspirasi publik. Oleh karena itu, pembentukan kolaborasi semacam ini esensial untuk menjaga vitalitas demokrasi, memastikan responsivitas pemerintah, dan mencegah erosi nilai-nilai fundamental yang menopang tatanan masyarakat yang adil dan terbuka.
Untuk menyelamatkan demokrasi, kita penting untuk menjadi warga negara yang kritis, yang memahami bahwa kebebasan tidak datang tanpa pengawasan terus-menerus. Demokrasi bukanlah konsep yang given dan final. Sebagai warga negara yang baik, demokrasi harus dipertanyakan, ditantang, dan diuji terus-menerus. Kita harus menuntut transparansi, mempertahankan lembaga-lembaga independen, dan melawan setiap upaya untuk mempersonalisasi kekuasaan di atas hukum. Jika tidak, bayangan di balik tirai demokrasi akan semakin gelap, menelan harapan akan pemerintahan yang benar-benar mewakili dan melayani rakyatnya. Ini adalah panggilan untuk waspada, bukan untuk pasrah.








