Dekonstruksi Makna: Antara One Piece, Merah Putih, dan Aspirasi

Jaleswari Pramodhawardani Rabu, 13 Agustus 2025
Dekonstruksi Makna: Antara One Piece, Merah Putih, dan Aspirasi Dekonstruksi Makna: Antara One Piece, Merah Putih, dan Aspirasi

Penulis

Kita mungkin tak pernah membayangkan, pin One Piece yang dipakai Wapres Gibran, atau topi Jolly Roger yang pernah dikenakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kini diperkarakan dalam wujud bendera di tengah masyarakat. One Piece adalah sebuah seri komik dan anime Jepang yang sangat populer, karya dari Eiichiro Oda, yang telah tayang sejak tahun 1997 dan menjadi salah satu komik terlaris sepanjang masa. Fenomena ini, yang marak terjadi menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, bukanlah sekadar tren iseng, melainkan sebuah pertunjukan simbolik yang kaya makna. Dengan memakai lensa hermeneutika dan semiotika, kita bisa membaca dan menafsirkan ulang makna di balik simbol-simbol yang kita anggap tetap. Bendera One Piece ini adalah bentuk kecintaan kepada Indonesia dengan “ekspresi” yang berbeda, dan harus dipahami itu baik untuk kita semua. 

Makna Tersembunyi: Antara Jolly Roger dan Kekecewaan Publik

Dalam semiotika, suatu simbol memiliki penanda (signifier), yaitu bentuk fisiknya, dan petanda (signified), yaitu makna di baliknya. Awalnya, bendera Jolly Roger adalah penanda yang merujuk pada petanda: sebuah cerita fiksi tentang petualangan. Namun, di tangan masyarakat, bendera ini mengalami dekonstruksi makna. Petandanya bergeser, menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, loyalitas pada persahabatan (nakama), dan semangat mengejar mimpi tanpa batas.

Pengibaran bendera ini bisa jadi “semacam alarm” atas memburuknya kepercayaan publik dan  sebagai simbol perlawanan terhadap situasi yang dianggap tidak adil, korup, dan berjarak dengan kekuasaan, tiga hal yang banyak dirasakan masyarakat saat ini.

Berbagai Respons Pejabat: Pelarangan vs. Pemahaman

Respons yang muncul dari berbagai pihak menunjukkan beragam interpretasi, yang dapat kita bedakan menjadi dua kubu utama: 

Pertama, Kelompok Konservatif (Melihatnya sebagai Ancaman), yaitu Pihak Lokal dan Aparat Keamanan. Di Solo Raya, sebuah tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam, Koramil, Polsek, dan Satpol PP turun tangan untuk meminta bendera diturunkan dan mural dihapus. Komandan Kodim (Dandim) setempat juga mengimbau masyarakat untuk memeriahkan HUT RI ke-80 dengan menghargai perjuangan pahlawan. Hal serupa terjadi di Tuban, di mana Plt. Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme. Tim gabungan Polsek, Koramil, kecamatan, dan intel Kodim juga mendatangi rumah warga untuk menyita bendera. Bukan hanya aparat keamanan, Sekjen MUI, Amirsyah Sanusi menentang keras pengibaran bendera ini karena dinilai merendahkan Merah Putih. Baginya, bendera Merah Putih adalah simbol sakral, dan mengibarkan bendera lain dianggap mengganggu semangat nasionalisme. Demikian juga Mensesneg, Prasetyo Hadi yang menekankan pentingnya menjaga kesakralan HUT RI dan meminta agar bendera selain Merah Putih dikesampingkan. Ia menganggap pengibaran bendera One Piece bisa mengganggu kesakralan perayaan kemerdekaan. Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.  Menteri HAM, Natalius Pigai juga berpendapat yang kurang lebih sama, bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap melanggar hukum dan berpotensi menjadi makar. Baginya, pelarangan adalah upaya penting untuk menjaga simbol-simbol nasional. Senada dengan yang di atas, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah keniscayaan dan tidak boleh diganti atau disamakan dengan simbol lain. 

Kedua, Kelompok Terbuka (Melihatnya sebagai bentuk Ekspresi), di antaranya adalah Presiden Prabowo Subianto.  Melalui Mensesneg, ia memberikan respons yang lebih lembut. Ia membolehkan ekspresi kreativitas asalkan tidak dipertentangkan atau menggantikan Merah Putih. Ini menunjukkan pengakuan terhadap ekspresi publik, tetapi tetap menjaga batasan simbol kenegaraan. Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco setelah sebelumnya bersuara agak keras, menghimbau agar masyarakat  senantiasa waspada terhadap segala upaya yang dapat memecah belah bangsa. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi warga. Bahkan, Ketua MPR, Ahmad Muzani juga ikut memberikan pendapatnya. Ia melihat fenomena ini sebagai ekspresi kreativitas dan inovasi. Ia yakin bahwa di dalam hati rakyat Indonesia tetap ada semangat Merah Putih. Demikian juga politisi Demokrat, Andi Arief,  yang menganggap pengibaran bendera ini bukan tindakan subversif, melainkan bentuk protes yang memiliki mimpi baik untuk kemajuan Indonesia.

Implikasi Pelarangan dan Kebebasan Berekspresi

Jika pelarangan terhadap pengibaran bendera One Piece dilakukan, implikasinya bisa sangat mendalam. Ini bisa menghambat kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Pelarangan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap cara masyarakat menyampaikan perasaan dan kritik mereka. Menurut filsuf Hannah Arendt, ruang publik (public sphere) adalah tempat esensial bagi kebebasan berpendapat, di mana warga negara dapat berinteraksi dan berpolitik secara bebas. Dengan melarang simbol yang tampaknya tidak berbahaya dan disampaikan dengan jenaka ini, pemerintah secara tidak langsung mempersempit ruang publik. Ia mengirimkan sinyal bahwa hanya ekspresi yang sesuai dengan norma-norma tertentu yang diizinkan, sehingga mengikis landasan dialog terbuka yang vital bagi demokrasi. Pemerintah juga bisa dilihat sebagai kuper (kurang pergaulan), kolot dan tidak asyik dalam merespons ekspresi warganya yang tengah merayakan Hari Kemerdekaan Negara yang kita cintai bersama ini, yang berusia 80 tahun. Usia yang identik dengan kematangan, kedewasaan, dan kebijaksanaan secara sosial politik.

Implikasi lainnya adalah ketegangan antara aparat dan masyarakat. Tindakan represif seperti penurunan bendera dan kedatangan aparat ke rumah warga bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan memudarkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika simbol-simbol “halus” seperti bendera One Piece dilarang, masyarakat bisa mencari cara lain yang lebih tajam atau ekstrem untuk menyampaikan pesan mereka.

Kasus Serupa di Negara Lain

Penggunaan simbol budaya pop untuk kritik politik bukanlah hal baru. Di beberapa negara, kita bisa menemukan kasus serupa: Pertama, Topeng Guy Fawkes (Anonymous): Topeng dari film V for Vendetta ini menjadi simbol perlawanan global, terutama di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris. Kelompok aktivis Anonymous menggunakan topeng ini untuk melawan korupsi pemerintah, sensor internet, dan ketidakadilan.

Kedua, Topi MAGA (Make America Great Again): Topi yang awalnya merupakan simbol kampanye Donald Trump di Amerika Serikat ini juga menjadi simbol politik yang diperdebatkan. Bentuk fisiknya tidak berubah, tetapi maknanya mengalami dekonstruksi. Bagi para pendukung, topi ini melambangkan patriotisme dan harapan untuk mengembalikan kejayaan Amerika. Namun, bagi para penentang, topi ini telah bergeser maknanya menjadi simbol intoleransi, populisme, dan perpecahan.

Pembelajaran Jangka Panjang dan Solusi Jangka Pendek

Pada akhirnya, fenomena bendera One Piece ini harus dibaca sebagai sebuah dialektika antara simbol-simbol otoritas (Merah Putih) dan simbol-simbol aspirasi (Jolly Roger). Alih-alih bersikap represif dan melarang, pemerintah seharusnya melihat fenomena ini sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan yang dinamis. Penting untuk memahami bahwa pengibaran bendera ini bukanlah ancaman terhadap kedaulatan negara, melainkan ekspresi kecintaan terhadap Indonesia dengan cara yang berbeda. Sikap dewasa dan matang secara politik akan membantu bangsa kita belajar dan berproses dari setiap konflik, yang pada akhirnya akan menumbuhkan pemahaman lebih baik, terutama bagi pemerintah dalam membaca gejolak sosial di tengah masyarakat. 

Dalam jangka pendek, solusi yang paling bijaksana adalah menghentikan segala bentuk tindakan represif dan pendekatan paksa, apalagi ditengarai menjelang 17 Agustus bendera One Piece ini akan dikibarkan di beberapa daerah. Pemerintah, melalui kementerian terkait, dapat membuka ruang dialog dengan komunitas-komunitas anak muda, akademisi, dan seniman untuk memahami aspirasi mereka secara langsung. Alih-alih melarang, biarkan fenomena ini menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang beragam, sambil memastikan bendera Merah Putih tetap berada pada posisi yang terhormat sebagai simbol negara. Dengan begitu, kita bisa menunjukkan bahwa demokrasi kita cukup matang untuk menampung ekspresi kreatif dan bahkan kritik yang “bertopi jerami” sekalipun.

Publikasi Terkait