Mencermati Distorsi Sejarah TNI
Penulis
Mengapa menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan? Pertanyaan ini menjadi sangat krusial, terutama ketika kita mencermati penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan yang di dalamnya pasti akan mengulas peran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebagian dari sepuluh jilid yang ditulis ulang, di antaranya melibatkan peran tentara yang hadir dan menancap kuat dalam sejarah bangsa ini. Proyek penulisan ulang sejarah nasional yang diinisiasi Kementerian Kebudayaan memunculkan pertanyaan fundamental mengenai integritas historiografi. Isu penting ini terletak pada implikasinya terhadap rekonstruksi peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam lintasan sejarah bangsa, yang secara inheren terukir kuat terutama pada era Reformasi. Namun, pernyataan Menteri Kebudayaan di media (CNN, 1/6/2025), yang membatasi representasi kasus Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi hanya dua dari tujuh belas insiden relevan, dengan justifikasi bahwa proyek ini “tentang sejarah nasional, bukan tentang HAM,” mengindikasikan sebuah diskoneksi epistemologis yang problematis. Lebih lanjut, penekanan pada “nada yang lebih positif” dalam narasi, didasari argumen bahwa “kesalahan” selalu ada pada setiap periode, serta ambisi untuk membangun historiografi yang “Indonesia-sentris” dari Soekarno hingga Jokowi demi mengurangi bias kolonial, berpotensi menjustifikasi penyaringan selektif terhadap kebenaran historis. Pendekatan ini berisiko menghasilkan narasi yang dihilangkan, mengabaikan kompleksitas multidimensional masa lalu, dan menggantikan bias kolonial dengan bentuk bias nasionalis yang justru menghambat refleksi kritis dan pembelajaran institusional yang esensial bagi kematangan demokrasi.
Secara akademis, argumen ini patut dikritisi secara mendalam. Pertama, klaim bahwa sejarah nasional bisa dipisahkan dari isu HAM, dengan alasan akan terlalu banyak “mencari kesalahan”, adalah pendekatan yang problematis dan sangat berbahaya. Sejarah nasional, terutama di Indonesia yang memiliki rekam jejak kompleks dengan keterlibatan negara dan tentara dalam berbagai insiden kekerasan dan pelanggaran HAM, tidak bisa dan tidak seharusnya dipisahkan secara biner dari isu-isu kemanusiaan. Justru, pemahaman yang jujur dan komprehensif atas peristiwa-peristiwa kelam tersebut, dengan segala nuansa dan dampaknya, adalah fondasi bagi narasi nasional yang matang dan bertanggung jawab. Mengabaikan atau mengecilkan isu HAM demi “nada yang lebih positif” berpotensi menciptakan sejarah yang steril, dangkal, dan menyesatkan, alih-alih membangun kebanggaan yang berlandaskan kebenaran dan integritas.
Kedua, konsep “Indonesia-sentris” juga memerlukan definisi yang jelas; apakah ini berarti mengabaikan perspektif internal yang kritis terhadap tindakan negara atau hanya mengganti bias kolonial dengan bias nasionalis yang buta? Sebuah sejarah yang benar-benar “Indonesia-sentris” justru seharusnya mampu menghadapi kebenaran pahit masa lalu sebagai bagian tak terpisahkan dari perjalanan bangsa menuju kematangan demokrasi dan profesionalisme institusi, termasuk TNI.
Ketiga, menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional dengan pendekatan semacam ini bukan sekadar tentang menjaga kebenaran historis, tetapi juga menyentuh masa depan profesionalitas dan legitimasi institusi TNI. Upaya penulisan ulang sejarah, yang sering kali berpusat pada periode Orde Baru dan peran militer di dalamnya, dalam proyek ini justru terkesan bertujuan untuk membersihkan atau bahkan mengglorifikasi episode kontroversial, seperti peristiwa 1965, represi di Papua, dan peristiwa Mei 1998. Fenomena ini melampaui sekadar perdebatan akademis tentang interpretasi masa lalu; melainkan manuver politik yang berpotensi memiliki dampak serius terhadap kemerosotan demokrasi dan integritas institusi negara, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu sendiri.
Artikel ini berargumen bahwa upaya mengglorifikasi sejarah kelam Indonesia, alih-alih menguntungkan, justru merugikan institusi TNI dan membahayakan ingatan kolektif bangsa. Dengan merujuk pada pemikiran Harold Crouch tentang tentara profesional dan belajar dari pengalaman militer di negara lain, akan dijelaskan mengapa transparansi dan akuntabilitas terhadap masa lalu adalah jalan satu-satunya menuju profesionalitas sejati dan legitimasi yang berkelanjutan.
Profesionalitas Militer dan Bahaya Ilusi Sejarah Agung
Harold Crouch telah menganalisis secara mendalam peran militer Indonesia dalam politik. Karyanya, “The Army and Politics in Indonesia,” menjadi rujukan penting untuk memahami keterlibatan politik militer dan transisi kekuasaan di bawah Soeharto. Dalam kerangka pemikiran tentang militer profesional, seperti yang dikembangkan oleh Samuel Huntington dalam bukunya “The Soldier and the State: The Theory and Politics of Civil-Military Relations” dan sering dirujuk oleh Crouch, tentara profesional dicirikan oleh tiga pilar utama: keahlian (expertise), tanggung jawab (responsibility), dan korporasi (corporateness). Keahlian militer harus bersifat intelektual, dibangun di atas sejarahnya sendiri, dan dipelihara melalui institusi pendidikan militer. Militer profesional idealnya bersifat apolitis, berfungsi sebagai “penasihat ahli” dalam masalah keamanan, dan tunduk pada otoritas sipil.
Oleh karena itu, upaya glorifikasi terhadap periode kelam secara langsung mengancam prinsip dasar profesionalitas militer yang seharusnya menjadi tujuan TNI pada era Reformasi. Glorifikasi bukan hanya pemutarbalikan fakta, tetapi juga penghalang bagi pengembangan keahlian dan tanggung jawab sejati yang dibutuhkan militer modern. Jika sejarah yang bermasalah “disucikan” atau dihilangkan, ini menciptakan dilema logis yang merusak integritas institusional militer dan menghambat reformasi yang esensial.
Narasi sejarah yang mengabaikan atau membenarkan pelanggaran HAM dan intervensi politik, jelas menghambat akuntabilitas dan pembelajaran institusional. Jika kesalahan tak diakui, tak ada insentif untuk perbaikan atau reformasi. Glorifikasi militerisme justru mengalihkan fokus dari tujuan militer yang sah, menciptakan “ilusi sejarah agung” yang mencegah refleksi kritis. Glorifikasi ini membentuk narasi “zona nyaman,” yang mengabaikan kebutuhan reformasi mendesak. Dengan membenarkan tindakan masa lalu, ia secara tak langsung menghambat pengembangan “keahlian” militer yang relevan, karena profesionalitas sejati harus “membangun di atas sejarahnya sendiri” secara jujur. Tak hanya itu, ia juga melemahkan “tanggung jawab” militer kepada masyarakat, karena akuntabilitas menjadi kabur di balik narasi yang disucikan.
Ini bagaikan jebakan “pasir isap,” di mana militer terperangkap dalam citra semu yang merusak substansi. Jika sejarah diglorifikasi, tidak ada dorongan untuk perubahan. Jika tidak ada dorongan untuk perubahan, reformasi tidak akan terjadi. Ini berarti militer akan terjebak dalam pola lama, seperti keterlibatan politik dan impunitas, yang secara langsung memengaruhi pilar-pilar profesionalisme Huntington: keahlian, tanggung jawab, dan institusi. Ini adalah kemerosotan yang berbahaya bagi institusi.
Erosi Demokrasi dan Penguatan Fungsi Jamak TNI
Kondisi saat ini menunjukkan penulisan ulang sejarah tidak hanya sekadar upaya akademik, melainkan manuver sistematis yang erat kaitannya dengan penguatan dwifungsi TNI, bahkan mengarah pada fungsi jamak TNI. Perlu dicermati bahwa glorifikasi sejarah kelam TNI pada masa lalu tidak berhenti pada buku atau kurikulum semata, namun juga diiringi dengan peristiwa saat ini yang masih berlangsung, seperti tekanan dan intimidasi terhadap pegiat demokrasi yang menolak Undang-Undang TNI. Kondisi ini semakin berbahaya karena telah terjadi berbagai intimidasi terhadap mereka yang menolak penguatan dwifungsi bahkan mengarah pada fungsi jamak TNI. Tekanan terhadap mereka yang mengajukan uji formil dan materiil UU TNI ke Mahkamah Konstitusi adalah bukti nyata bahwa legitimasi historis yang dibangun melalui distorsi sejarah digunakan untuk membungkam kritik. Teror dan intimidasi itu secara terang-benderang mengikis ruang sipil dan mengkhianati prinsip-prinsip reformasi yang menghendaki tentara yang profesional dan tunduk pada supremasi sipil.
Perilaku intimidatif ini, ditambah dengan upaya penulisan ulang sejarah, secara fundamental memudarkan profesionalitas tentara. Ketika institusi tentara mengalihkan fokus dari tugas-tugas pertahanan negara yang esensial dan justru terlibat dalam politik domestik atau bahkan mengancam hak sipil, esensi profesionalitas yang seharusnya mereka miliki akan tergerus. Konsekuensinya, TNI tidak lagi dilihat sebagai penjaga kedaulatan yang netral dan profesional, melainkan sebagai alat kekuasaan yang berpotensi digunakan untuk membungkam oposisi. Ini adalah regresi berbahaya yang akan mengancam stabilitas demokrasi Indonesia dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi militer.
Penting untuk dicatat bahwa penolakan terhadap glorifikasi sejarah seharusnya menjadi kepentingan internal TNI itu sendiri, bukan individu. Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pernah memperingatkan agar TNI tidak “mengulangi masa lalu yang telah dikoreksi oleh sejarah.” Ini menunjukkan adanya kesadaran di kalangan internal militer tentang bahaya kembali ke pola lama. TNI memiliki kepentingan strategis jangka panjang untuk menolak glorifikasi sejarah. Dengan mengakui masa lalu yang kompleks, termasuk kesalahan, TNI dapat membangun kembali kepercayaan publik dan komunitas internasional, yang pada gilirannya akan memperkuat legitimasi dan dukungan untuk modernisasi dan profesionalitasnya. Sebaliknya, mempertahankan narasi yang disucikan hanya akan mengisolasi TNI dari masyarakat sipil dan menghambat reformasi yang esensial. Glorifikasi sejarah, yang mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi pada masa lalu, justru akan merusak citra dan legitimasi TNI di mata publik, baik di dalam maupun luar negeri. Profesionalitas militer yang sejati membutuhkan akuntabilitas dan transparansi.
Transparansi sebagai Kekuatan Institusi Militer
Banyak negara yang menghadapi masa lalu kelam, khususnya yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia oleh militer atau rezim otoriter, telah memilih jalur komisi kebenaran dan rekonsiliasi, seperti Afrika Selatan, Guatemala, Peru, Timor Leste, Argentina (terkait dengan The Argentine dirty war, periode pelanggaran hak asasi manusia yang parah, terjadi dari tahun 1976 hingga 1983. Junta militer merebut kekuasaan, yang menyebabkan hilangnya ribuan orang yang dicurigai sebagai oposisi politik), dan Chile (di bawah Pinochet). Komisi-komisi ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran, mengidentifikasi penyebab dan konsekuensi pelanggaran, dan mempromosikan rekonsiliasi, meskipun tanpa kekuatan untuk menuntut. Pengalaman negara-negara ini menunjukkan bahwa menghadapi kebenaran, betapapun pahitnya, adalah prasyarat untuk penyembuhan nasional dan reformasi institusional. Penolakan terhadap penulisan ulang sejarah resmi di Indonesia dapat mengambil inspirasi dari model ini, di mana kebenaran diutamakan sebagai fondasi bagi masa depan yang lebih baik, bukan sebagai ancaman.
Pengakuan Sejarah Kelam demi Kepercayaan Publik
Pengalaman internasional memberikan bukti nyata bagaimana institusi militer dapat menghadapi masa lalu yang bermasalah, di antaranya Bundeswehr (Angkatan Bersenjata Jerman). Didirikan setelah Perang Dunia II pada tahun 1955 dengan prinsip-prinsip yang secara tegas menolak menjadi penerus Wehrmacht atau Reichswehr (mesin perang Nazi). Mereka berfokus pada pertahanan negara demokratis, menyaring personel berdasarkan sikap politik, dan menekankan bagian-bagian sejarah Jerman yang lebih demokratis untuk membangun sipil-militer yang kuat. Ini adalah contoh dari sebuah institusi militer yang secara sadar dan aktif melepaskan diri dari warisan masa lalu yang memalukan demi membangun identitas baru yang profesional dan demokratis. Pendekatan ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap warisan sejarah yang bermasalah dapat menjadi fondasi bagi profesionalitas baru dan legitimasi institusional. Ini bukan sekadar tentang menghapus sejarah, melainkan tentang menafsirkan kembali sejarah dengan jujur dan menggunakannya sebagai pelajaran untuk membangun institusi yang lebih baik: TNI yang profesional.








