Implikasi Kebijakan Pemberlakuan Ambang Batas Harga Ekspor Minyak Rusia terhadap Indonesia dan Dunia

Fariz Raffandi Marzuki, Irsyan Maududy Hayat Cakrawala Strategis Rabu, 04 Januari 2023
img

Konflik dan perang antara Rusia dengan Ukraina telah menimbulkan gejolak geopolitik dan memperparah kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih sejak Pandemi Covid-19. Berbagai tekanan dan sanksi ekonomi diberikan terhadap Rusia agar Rusia dapat menghentikan invasi terhadap Ukraina. Namun, saat ini invasi Rusia terhadap Ukraina masih berlanjut. Sebagai tekanan lanjutan, pada tanggal 2 September 2022, Menteri keuangan G7 + Australia sepakat untuk mengimplementasikan kebijakan price cap (batasan harga beli tertinggi) terhadap minyak Rusia. Kebijakan penerapan harga maksimal pada minyak Rusia diharapkan dapat menciptakan tekanan pendapatan Rusia sehingga menghentikan perang. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga minyak global yang naik sejak perang bergulir.

Kebijakan pembatasan harga untuk minyak Rusia akan efektif berlaku pada 5 Desember 2022, dan pembatasan harga pada produk turunannya (refined products) akan efektif berlaku pada 5 Februari 2023.  Koalisi G7, Uni Eropa, dan Australia telah menyepakati pembatasan harga  sebesar 60 Dolar AS per barel. Harga ini cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan harga minyak mentah yang dijual Rusia (ural oil), mengingat Rusia telah melakukan diskon harga untuk menarik substitusi impor, seiring dengan sanksi yang diberikan oleh Koalisi G7 dan Uni Eropa.

Kajian ini mengulas dampak secara global akan cenderung negatif. Pada sisi geopolitik internasional, kebijakan pembatasan harga G7 + Australia membuat situasi semakin tegang situasi antara Rusia dengan Ukraina dan pendukungnya (koalisi G7+Australia). Sedangkan dampak terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat bagaimana pengaruh pembatasan harga G7 + Australia terhadap harga minyak dunia. Jika Rusia tidak melakukan kebijakan yang menentang berupa memangkas produksi minyak, kebijakan pembatasan harga G7+Australia berpotensi menurunkan harga minyak dunia seiring dengan pelemahan ekonomi global pada tahun mendatang. Apabila harga minyak menurun, kondisi APBN akan lebih baik karena defisit APBN akan cenderung turun (kondisi Cateris Paribus). Selain pada APBN, turunnya harga minyak juga memiliki dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia. Secara ekonomi, Indonesia dapat memanfaatkan minyak diskon dari Rusia, sebagaimana yang dilakukan oleh Tiongkok dan India. Namun, hal tersebut perlu mempertimbangkan aspek hubungan internasional, mengingat Indonesia adalah negara yang menganut. politik bebas-aktif yang juga memiliki tanggung jawab untuk turut serta menjaga perdamaian dunia.