
Amerika Serikat sebagai negara adidaya selalu menjadi variabel penting bagi seluruh negara di dunia untuk diperhatikan. Pasalnya, dinamika yang terjadi di Amerika Serikat dan kebijakan luar negeri yang dikeluarkan Amerika Serikat akan memberikan dampak, baik positif ataupun negatif, bagi seluruh negara di dunia. Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) paruh waktu (midterms election) yang diselenggarakan pada 8 November 2022 menjadi variabel pengaruh terhadap dinamika tataran politik dunia yang semakin tidak pasti.
Tulisan ini bertujuan untuk menyajikan sejumlah analisis terhadap hasil pemilu paruh waktu dan dampaknya terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Hasil pemilu paruh waktu memiliki empat makna: (1) mengevaluasi bagaimana pemerintah telah bekerja; (2) menilai isu yang menjadi prioritas masyarakat; (3) menata kembali mekanisme cek dan perimbangan antara badan eksekutif dan legislatif; serta (4) menjadi indikator awal terhadap tren pemilu presiden pada tahun 2024. Adapun temuan analisis menunjukkan bahwa proyeksi kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang cenderung bersifat bipartisan pada Kongres akan cenderung statis sebelum pemilu paruh waktu.
Secara spesifik kebijakan Amerika Serikat terhadap IPEF akan memiliki sinyal positif antara Kongres dan Pemerintahan Biden. Sedangkan, kebijakan terhadap hubungan Amerika Serikat dengan Tiongkok, Rusia, dan OPEC+ menuai sinyal negatif sehingga tekanan Kongres terhadap kebijakan Pemerintahan yang lebih keras cenderung menguat, utamanya dengan Dewan Perwakilan serta kursi ketiga di jajaran pemerintahan Amerika Serikat berada di bawah Partai Republik.
Indonesia, salah satu negara besar di kawasan Indo-Pasifik, perlu memainkan perannya sebagai stabilizer dalam mengurai sejumlah tantangan yang mengemuka guna memastikan stabilitas kawasan terjaga. Di sisi lain, Indonesia juga dapat memanfaatkan kondisi terkini melalui modalitasnya, seperti Keketuaan ASEAN Tahun 2023 dan penggunaan mekanisme multilateral lainnya serta sumber daya nasional, yang dapat menjadi kekuatan dan daya tawar untuk memberikan ruang gerak Indonesia bermanuver sesuai kepentingan nasionalnya.