Publikasi Politik Hukum Dan Keamanan

Back to barracks and back to basics: The only path to a professional TNI
The journal Prisma, in collaboration with the think tank Lab45, has published a special edition commemorating the 80th anniversary of Indonesia’s independence and the Indonesian Military (TNI), focusing on civil-military relations amid a crisis of democracy.
The journal highlights two phrases frequently echoed in public spaces by protestors, yet rarely understood in depth, namely “back to barracks” and “back to basics”. While they may sound similar, both suggesting a return to the TNI's core functions, they are, in fact, distinct concepts, each with unique implications for the future of military professionalism within an increasingly complex geopolitical landscape.
The calls for the TNI to go back to barracks and back to basics are not mere slogans, they are a strategic ultimatum. They stem from a rational analysis based on global dynamics and the character of 21st-century warfare. Such a reminder is neither a choice nor is it born of hatred, but rather a historical obligation to ensure the TNI stays relevant, strong and respected. Failure to take this step will cost the TNI its credibility and relevance amid the brutal and unforgiving waves of future warfare. We must admit that we do not know the character of future warfare and the conventional model is already obsolete.

Diskursus Antroposen, Kapitalosen, dan Multispesies di Tanah Leluhur: Ketika Tambang Menyerbu Raja Ampat
Ketika Raja Ampat disebut, bayangan yang muncul di benak banyak orang adalah gugusan pulau-pulau hijau yang menari di atas laut biru kristal, surga bawah laut yang menawan, dan tanah yang dihuni komunitas adat dengan pengetahuan ekologis yang kaya. Namun, tambang mulai mengoyak ketenangan lanskap tersebut. Perusahaan tambang nikel, yang mengklaim akan menyokong transisi energi global, mulai menancapkan kukunya di wilayah yang selama ini dianggap salah satu kawasan biodiversitas tertinggi di dunia. Di sinilah konflik besar terjadi, bukan hanya antara masyarakat lokal dan kekuatan industri, tetapi juga antara cara berpikir dunia—bagaimana kita memahami perubahan iklim dan siapa yang sebenarnya menjadi penyebab dan korban utamanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum menemukan masalah di wilayah tambang, terutama menyangkut sedimentasi dan reklamasi, saat meninjau langsung tambang nikel milik PT Gag Nikel (GN) di Pulau Gag, Raja Ampat pada Sabtu (7/6/2025). Kecaman publik membuat aktivitas PT GN diberhentikan oleh pemerintah pada awal Juni 2025. Namun, PT GN kembali beroperasi sejak Rabu (3/9/2025). Kementerian ESDM memberi izin dengan alasan bahwa pemerintah dapat mengukur sejauh mana PT GN telah melakukan evaluasi dan audit lingkungan. Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa lokasi tambang tersebut cukup jauh dari destinasi wisata Pulau Piaynemo, sekitar 30–40 km. Pernyataan itu menjadi pintu masuk menarik untuk membedah bagaimana narasi pembangunan ala perkotaan menabrak kompleksitas ekologi lokal, dan sejauh mana penderitaan ekologis diabaikan di balik narasi “tidak bermasalah” dan “tidak dekat wisata.”

Mesin Ekonomi Pertahanan Indonesia
Modernisasi pertahanan seharusnya tidak pernah dijadikan pilihan kebijakan, tetapi prasyarat mutlak untuk menjaga kedaulatan dan mengamankan kepentingan nasional. Namun, di balik setiap upaya untuk membuat tank, kapal selam, dan jet tempur kita semakin canggih, Kementerian Pertahanan wajib menanyakan pertanyaan berikut kepada Kementerian Keuangan: bagaimana kita membiayai belanja pertahanan secara berkelanjutan?
Jawabannya tidak dapat ditemukan dalam proses politik anggaran teknokratis semata. Ia terletak pada sebuah pilihan sadar dalam merancang ”mesin ekonomi pertahanan” negara. Ini bukanlah sekadar perdebatan tentang angka-angka dalam APBN, melainkan sebuah kontestasi ideologis yang tajam antara tiga mazhab ekonomi: Keynesianisme, Monetarisme, dan Teori Moneter Modern (TMM). Paradigma yang kita pilih akan secara langsung mendikte kecepatan modernisasi, gelar postur pertahanan, tingkatan teknologi militer, industri pertahanan domestik, dan bermuara kepada opsi geopolitik Indonesia.

Tirani Algoritma dan Muslihat Disinformasi
Di era ketika batasan antara fakta dan fiksi kian kabur, kita menyaksikan sebuah fenomena yang mengguncang fundamental stabilitas sosial kita hari ini.
Klarifikasi seorang mantan menteri beberapa waktu lalu yang menyatakan salah satu pernyataannya adalah hoaks adalah salah satu contohnya. Demikian juga dengan sebuah demo damai yang kemudian diwarnai oleh kabar duka atas tewasnya seorang pengemudi ojek daring. Ujungnya, unjuk rasa berubah menjadi pusaran kekacauan.
Analisis awal menunjukkan bahwa eskalasi kekerasan ini, yang mencakup penjarahan, perusakan, dan bahkan pembakaran, tidak muncul dari demonstrasi fisik, melainkan awalnya dari percikan disinformasi yang menyebar di ruang siber. Sebuah narasi palsu yang diperkuat oleh deepfake, sebuah rekayasa visual dan audio yang memalsukan peristiwa kebakaran, secara instan memanipulasi emosi publik.
Geoffrey Hinton, ”sang Bapak AI”, mengejutkan dunia dengan pengunduran dirinya dari Google pada tahun 2023, telah memberikan sebuah peringatan keras tentang bahaya AI. Menurut Hinton, sistem seperti GPT-4 akan segera melampaui kecerdasan manusia dan berpotensi disalahgunakan oleh ”aktor jahat”.

Partai Politik yang Banal
HANNAH Arendt dalam karyanya, Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil, mengenalkan istilah banality of evil atau kejahatan yang banal. Ia berupaya menjelaskan bahwa kejahatan bisa lahir dari orang biasa yang berhenti menggunakan kepalanya untuk berpikir—orang yang taat prosedur, tapi mengabaikan nurani.
Arendt sedang memotret watak Adolf Eichmann, perwira Nazi yang mengatur deportasi jutaan orang Yahudi ke kamp konsentrasi di seluruh Eropa. Eichmann menampilkan diri sebagai birokrat yang taat hukum selama persidangan. Namun loyalitasnya yang total kepada pemimpin Nazi, Adolf Hitler, membuat Eichmaann menjadi bagian dari salah satu kejahatan kemanusiaan paling kejam dalam sejarah.
Banalitas, sebuah istilah yang merujuk pada ketidakmampuan berpikir, nirempati, dan perilaku aparatur negara yang prosedural, tampak dalam politik Indonesia hari-hari ini. Tanpa bermaksud menyamakan dengan kejahatan pada era Nazi, Dewan Perwakilan Rakyat yang diisi kader partai politik sedang menunjukkan sifat yang banal itu. Para wakil rakyat hanya menjadi stempel bagi kebijakan populis pemerintah dan mengabaikan peran sebagai lembaga pengawas.

Menggugat Resentralisasi dan Kegagalan Desentralisasi: Belajar dari Perlawanan Rakyat Pati
Protes skala besar yang dilakukan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 13 Agustus 2025, menandai suatu fase baru dalam pertarungan demokrasi dan otokrasi di Indonesia. Diwujudkan dalam aksi terorganisir dari warga terdampak kebijakan, Pati hadir sebagai kasus paradigmatik mengenai bangkitnya gerakan perlawanan rakyat di daerah sekaligus sinyal terkini tentang disorientasi ekonomi-politik dari rezim Keberlanjutan Prabowo. Tidak semata soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau style seorang bupati Sudewo yang dinilai arogan, tetapi secara terang benderang memperlihatkan diskrepansi antara kebijakan prioritas rezim pusat–daerah dan kepentingan ekonomi riil warga negara. Dalam sosiologi politik, diskrepansi ini adalah fakta struktural dari antagonisme politik antara gerakan rakyat terkonsolidasi dan rezim kebijakan problematik tambal-sulam.
Tulisan ini bergerak dari satu argumen utama yaitu rakyat di daerah mulai tampil sebagai kekuatan politik terpenting dalam mengguncang strukturasi kebijakan fiskal yang memberatkan kelas menengah ke bawah. Dalam konteks tekanan fiskal yang terus meningkat, perlawanan warga Pati terhadap kenaikan pajak regresif menjadi awalan dari potensi perlawanan warga di berbagai kabupaten di tanah air. Gerakan warga tingkat kabupaten dapat dibaca sebagai koreksi ganda terhadap upaya resentralisasi kebijakan di satu sisi dan dan di sisi lain koreksi terhadap desentralisasi selama dua dekade pasca-Reformasi yang dinilai gagal. Gerakan ini menjadi model terkini dari politik arus bawah yang dapat tersambung dengan gerakan politik masyarakat sipil di tingkat nasional. Tidak saja gerakan masyarakat sipil dengan advokasi isu strategis kebijakan mempengaruhi kesadaran politik warga di tingkat lokal tetapi juga sebaliknya perlawanan warga kabupaten terdampak kontraksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memperkuat gerakan anti-oligarki secara nasional.
Bertolak dari argumen utama di atas, tulisan ini diawali dengan pembahasan mengenai, pertama perdebatan akademik mengenai arus gerakan demokrasi menentang resentralisasi dan mempertanyakan desentralisasi. Lalu dikemukakan tiga faktor struktural di balik kerapuhan rezim oligarki terkini dan menguatnya gerakan perlawanan rakyat dari arus bawah. Ketiga faktor tersebut adalah disorientasi ekonomi-politik dari rezim keberlanjutan. Kedua, manipulasi teknorasi atau kedok teknokrasi yang meloloskan resentralisasi untuk melayani agenda prioritas presiden terpilih dan melemahkan otonomi daerah tanpa evaluasi sistematis terhadap capaian dan kendala yang bersifat struktural selama dua dekade, khususnya dekade terakhir pemerintahan Joko Widodo. Ketiga, kegagalan yang semakin nyata dari taktik kooptasi dan fragmentasi dari rezim keberlanjutan terhadap penyatuan gerakan perlawanan rakyat di pusat dan di daerah.
Tulisan diakhiri dengan perlunya agenda strategis dan taktis bagi konsolidasi gerakan masyarakat sipil tingkat nasional dan perlawanan warga tingkat lokal. Memanfaatkan antagonisme yang kian tak terbendung, gerakan demokrasi membutuhkan prasyarat konsolidasi isu, aktor dan arena menghadapi inovasi otokrasi yang semakin mengandalkan perangkap prosedur, dalil hukum dan aparatus bersenjata.

Membenahi Citra Polri: Polwan sebagai Ujung Tombak Transformasi
Hari ini, 1 September 2025, Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia merayakan ulang tahun ke-77. Di tengah sorotan publik terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Polri, perayaan ini harus menjadi momen untuk merefleksikan peran Polwan. Lebih dari sekadar simbol keberagaman, Polwan memiliki potensi besar sebagai ujung tombak transformasi yang mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat. Namun, untuk mencapai potensi itu, institusi Polri harus berani melepaskan Polwan dari belenggu peran-peran gender yang telah lama membatasinya.
Dalam setiap era, institusi yang berkuasa selalu mencerminkan nilai-nilai dominan pada zamannya. Di tengah krisis kepercayaan publik yang dialami institusi kepolisian, masuknya perempuan, atau Polwan, ke dalam struktur kepolisian menghadirkan sebuah fenomena yang patut dianalisis secara kritis, bukan hanya sebagai soal kesetaraan, tetapi juga sebagai potensi transformasi esensial. Meskipun Polwan telah banyak menorehkan prestasi, termasuk mencapai pangkat Jenderal Bintang 2 seperti Irjenpol(Purn) Basaria Panjaitan, Irjenpol(Purn) Sri Handayani, Irjenpol (Purn) Ida Oetari, dan Irjenpol Arradina Zessa Devy, namun kehadiran Polwan seringkali hanya dipandang sebagai wajah yang lebih humanis, lembut, dan empatik dari institusi yang dikenal dengan kekuatan dan otoritasnya. Meskipun narasi ini memiliki validitas, ia juga membawa implikasi yang lebih kompleks, yang dapat diuraikan melalui tiga kerangka teoretis utama. Pertama, Teori Peran Gender (Gender Role Theory). Teori ini menjelaskan bahwa masyarakat, melalui norma-norma yang terbentuk, menetapkan peran, perilaku, dan harapan yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Dalam konteks kepolisian, teori ini menjelaskan mengapa Polwan secara historis sering kali distereotipkan ke dalam peran-peran “feminin” seperti penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak, pelayanan administrasi, atau kegiatan pembinaan masyarakat. Meskipun peran-peran ini vital, stererotip ini dapat membatasi ambisi dan potensi mereka. Untuk mencapai kesetaraan substantif, Polwan harus dibebaskan dari peran stereotip ini. Mereka harus diberikan kesempatan yang sama dalam penugasan operasional yang strategis dan peran kepemimpinan yang menantang, membuktikan bahwa kompetensi tidak mengenal gender.
Kedua, Teori Sosiologi Organisasi. Setiap organisasi, termasuk institusi kepolisian, memiliki budaya internalnya sendiri yang sangat menentukan dinamika kerja anggotanya. Teori Sosiologi Organisasi menganalisis struktur dan dinamika ini, dan dalam kasus kepolisian, ia menyoroti budaya yang sering disebut sebagai “macho culture”. Budaya ini, yang mengagungkan kekuatan, agresivitas, dan dominasi, secara inheren dapat menghambat kemajuan karier Polwan. Sebagai contoh, studi oleh Acker (1990) dalam bukunya Hierarchies, Jobs, Bodies: A Theory of Gendered Organizations, menunjukkan bagaimana struktur organisasi secara tidak sadar dibangun di sekitar tubuh dan pengalaman maskulin. Hal ini menciptakan tantangan nyata bagi Polwan, mulai dari diskriminasi tersembunyi hingga kesulitan dalam menembus “langit-langit kaca” (glass ceiling) untuk posisi-posisi kepemimpinan. Mengubah budaya ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil

Boiling point of rage: Mr. President, act now!
When a country is rocked by major unrest, we are often tempted to see it as a spontaneous explosion of momentary anger. However, for sociologists and political experts, every mass upheaval is the result of an accumulation of long-held dissatisfaction.
The tragedy that befell Affan Kurniawan, an online motorcycle taxi driver (ojol) who died after being run over by an armored tactical vehicle belonging to the police’s Mobile Brigade (Brimob) on Thursday, is a perfect example of this phenomenon. This single event, which occurred during a demonstration, was not the cause but the “boiling point” that ignited the collective rage. This tragic event created a sense of momentum and gave people a reason to finally take to the streets, after previously feeling powerless or afraid to act.
The world has witnessed a recurring pattern, where a tragic event affecting a single innocent individual can trigger an unexpected explosion of collective anger. In the United States, the killing of George Floyd sparked a wave of massive protests that exposed systemic racism. In France, the shooting of Nahel Merzouk ignited riots that highlighted issues of discrimination. In Iran, the death of Mahsa Amini sparked massive demonstrations demanding freedom.

Ketika Demokrasi Dimatikan oleh Para Pemimpin
Serangkaian analisis dan opini dari media-media bereputasi internasional, dari The Guardian, The Nation, The Economist hingga The New York Times, mulai dari bulan Desember 2024 hingga April 2025, hampir serentak dan secara mencolok menyematkan frasa “Trump’s Mafia State” atau varian serupa. Bahkan di sana, Putin pun disebutkan. Tentu saja, para analis lainnya akan ragu untuk membuat perumpamaan ini, presiden diasosiasikan dengan mafia atau gangster. Namun saya hampir meyakini, ada beberapa pemimpin yang mungkin akan menyukainya, bukan karena menyiratkan kejahatannya melainkan karena The Godfather adalah arketipe kekuatan dan pesona macho yang penuh kuasa.
Bayangkan, di jantung abad ke-21, kita dihadapkan pada sebuah paradoks yang mengkhawatirkan, yang menyelimuti panggung politik global. Sistem demokrasi, yang pernah dianggap sebagai mercusuar kebebasan dan akuntabilitas, kini bergulat dengan bayangan internalnya sendiri: bangkitnya kepemimpinan yang “toksik”; otoriter, anti-demokrasi, dan personalistik. Fenomena ini bukan lagi sekadar anomali, melainkan sebuah pola yang menular, menggerogoti pilar-pilar institusi yang telah berabad-abad dibangun. Kita mengamati dengan cermat bagaimana watak kepemimpinan ini, meskipun dengan spektrum yang berbeda, cenderung saling menginspirasi dan mengikis norma-norma demokrasi dari dalam.
Paradoks di Jantung Demokrasi: Ketika “Mafia” Menjadi Metafora Kepemimpinan
Penyeragaman narasi ini, yang secara eksplisit menyandingkan seorang pemimpin negara adidaya dengan konotasi “mafia” atau “gangster,” menguak sebuah paradoks mendalam: bagaimana figur yang memimpin salah satu negara yang dianggap sebagai kiblat dan eksponen demokrasi tertua di dunia dapat secara gamblang diasosiasikan dengan anasir-anasir kejahatan terorganisir? Fenomena ini bukan sekadar retorika hiperbolis; ia mengisyaratkan kerentanan sistem demokrasi itu sendiri, mengundang kita untuk menelaah apakah “keruntuhan” yang dimaksud adalah metafora untuk erosi norma atau manifestasi nyata dari pergeseran menuju bentuk kekuasaan yang lebih otoriter.
Kita melihat pergeseran fundamental dari politik deliberatif menuju politik yang transaksional dan personalistik, sering kali tanpa mengindahkan norma hukum atau etika. Konsep “demokrasi iliberal” yang diutarakan oleh Fareed Zakaria dalam artikelnya “The Rise of Illiberal Democracy” (1997) menjadi sangat relevan di sini, di mana mekanisme elektoral ada, tetapi hak-hak sipil, kebebasan pers, dan independensi peradilan secara sistematis dilemahkan. Lebih jauh, seperti yang digambarkan oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam buku mereka How Democracies Die (2018), erosi demokrasi sering kali terjadi bukan melalui kudeta militer, melainkan melalui guliran lambat strategi irisan salami (salami slicing) yang sah secara hukum, tetapi bersifat otoriter secara substansial. Sebuah proses di mana para pemimpin yang terpilih secara demokratis secara perlahan dan bertahap melemahkan institusi demokrasi dari dalam. Alih-alih serangan frontal, mereka menggunakan serangkaian “irisan” kecil dan legalistik, seperti mengambil alih lembaga peradilan, menekan media, atau mengubah aturan pemilu, yang masing-masing tindakan tersebut mungkin tidak tampak mengancam secara signifikan, tetapi secara kumulatif menggerogoti dan akhirnya menghancurkan sistem checks and balances. Dengan cara ini, mereka mengonsolidasikan kekuasaan secara bertahap sehingga masyarakat dan oposisi sering kali gagal menyadarinya sampai keadaan sudah terlambat.
Spektrum Kepemimpinan Otoriter: Studi Kasus Global
Di Amerika Serikat, dengan kembalinya Donald Trump ke panggung politik, kita melihat manifestasi kepemimpinan yang oleh Jonathan Freedland disebut sebagai “pemerintahan gangster”. Ini bukan hanya metafora; ini adalah gaya politik yang memprioritaskan kesetiaan pribadi di atas integritas institusional. Analisis opini yang menyoroti dukungan dari tokoh mafia seperti Sammy “the Bull” Gravano, serta kecenderungan Trump untuk menunjuk individu dengan catatan kriminal atau perilaku amoral ke posisi kunci (seperti Charles Kushner), menggarisbawahi pola di mana pelanggaran hukum dianggap sebagai tanda “kecerdasan” dan “pemberontakan anti-kemapanan”. Kebijakan luar negeri terkesan menjadi alat pemerasan, seperti yang terlihat pada pendekatan terhadap Ukraina atau ancaman tarif terhadap Denmark dan Kanada. Watak ini, yang menghargai kekuatan sewenang-wenang dan menolak kritik, mengikis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi itu sendiri. Dalam teori authoritarian populism, kepemimpinan semacam ini secara sengaja menciptakan polarisasi, mengidentifikasi “musuh rakyat”, dan memosisikan diri sebagai satu-satunya penyelamat, seperti yang dijelaskan oleh Jan-Werner Müller dalam bukunya What Is Populism? (2016).
Bergeser ke Rusia, kita melihat spektrum yang lebih jauh ke arah otoritarianisme yang terkonsolidasi, namun dengan banyak kesamaan taktis. Vladimir Putin, melalui “Mafia State”-nya, yang juga dituliskan oleh para jurnalis global di atas, dianggap menggunakan sistem hukum sebagai alat penekan, memanipulasi pemilu, dan membungkam oposisi. Kebijakan luar negerinya agresif dan ekspansionis, didorong oleh narasi nasionalistik yang kuat. Meskipun mekanisme demokrasi formal mungkin masih ada, kenyataannya kekuasaan terpusat kepada satu individu dan lingkaran dalamnya. Yang menarik adalah bagaimana model Rusia ini, yang menggabungkan kontrol negara yang ketat dengan oligarki yang korup, dapat menginspirasi pemimpin lain yang ingin memperkuat kekuasaan mereka tanpa harus sepenuhnya meninggalkan legitimasi populer.
Di Filipina, kita telah menyaksikan transisi yang menarik dari Rodrigo Duterte ke Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., yang menunjukkan bagaimana politik personalistik dan keluarga berkuasa dapat saling beradaptasi. Duterte mempopulerkan gaya kepemimpinan yang sembrono, anti-kemapanan, dan sangat personalistik, dengan kebijakan domestik yang kontroversial seperti “perang melawan narkoba” yang dituduh mengabaikan hak asasi manusia. Meskipun bukan mafia dalam pengertian tradisional, pendekatannya yang “memimpin dengan tangan besi” menciptakan iklim ketakutan yang efektif membungkam kritik. Sementara itu, Marcos Jr. kembali ke tampuk kekuasaan dengan narasi yang merevisi sejarah, memanfaatkan dukungan online dan mesin politik lama. Ini mencerminkan bagaimana kekuatan dinasti dan ingatan selektif dapat dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan, meskipun dalam kerangka elektoral. Ini adalah contoh sempurna dari bagaimana “memori politik” dapat dimanipulasi untuk melegitimasi kekuasaan yang sebelumnya terdiskreditkan.
Tiongkok, di bawah kepemimpinan Xi Jinping, mewakili ujung spektrum otoritarianisme yang paling terkonsolidasi dan sophisticated. Dengan Partai Komunis Tiongkok sebagai penggerak utama, negara ini telah membangun sistem pengawasan massal, kontrol informasi yang ketat, dan pengawasan terhadap perbedaan pendapat. Kebijakan luar negerinya ditandai dengan asertivitas ekonomi dan militer, memanfaatkan kekuatan ekonomi untuk memperluas pengaruh global. Meskipun Tiongkok tidak mengklaim diri sebagai demokrasi, efisiensi ekonominya di bawah sistem otoriter sering kali digunakan sebagai argumen oleh pemimpin lain yang ingin membenarkan kontrol ketat atas masyarakat mereka. Model Tiongkok menunjukkan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memelihara kontrol sosial yang belum pernah terjadi sebelumnya, sebuah pelajaran yang mungkin menarik bagi pemimpin-pemimpin yang cenderung otoriter di negara-negara demokrasi.
Kecenderungan Saling Menginspirasi Anti-Demokrasi
Tren yang paling mengkhawatirkan adalah kecenderungan kepemimpinan otoriter ini untuk saling menginspirasi. Ide-ide tentang bagaimana mengikis lembaga independen, mengendalikan narasi publik, mempersonalisasi kekuasaan, atau bahkan memanipulasi sistem hukum, dapat dengan mudah menyebar melintasi batas negara. Ini diperkuat oleh jaringan global populist authoritarian yang saling mendukung, sering kali memandang penegakan hukum dan norma internasional sebagai campur tangan yang tidak sah. Mereka melihat keberhasilan satu sama lain dalam menundukkan oposisi atau menghindari akuntabilitas sebagai cetak biru yang patut ditiru. Konsep “diffusion of authoritarianism” ini bukan lagi teori belaka, melainkan realitas yang terjadi.
Pengalaman Indonesia: Jejak Populisme Otoriter
Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tidak terlepas dari gelombang ini. Di bawah pemerintahan Joko Widodo, kita menyaksikan pergeseran halus menuju populisme otoriter. Meskipun awalnya dipandang sebagai harapan baru bagi demokrasi, pemerintahan Jokowi menunjukkan kecenderungan untuk memusatkan kekuasaan, melemahkan lembaga pengawas (seperti Komisi Pemberantasan Korupsi), dan membatasi kebebasan sipil melalui revisi undang-undang yang kontroversial. Retorika populis yang kuat, pembangunan infrastruktur besar-besaran, dan penggunaan mesin buzzer untuk mengendalikan narasi publik menjadi ciri khas. Ini adalah contoh bagaimana seorang pemimpin yang awalnya populer dapat secara bertahap mengikis norma-norma demokrasi di bawah selubung legitimasi rakyat.
Kecenderungan ini semakin dikukuhkan dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden berikutnya. Meskipun memiliki karakter yang berbeda dari Jokowi, Prabowo lebih terlihat sebagai figur yang lebih tradisional dan militeristik, tujuan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan melanjutkan “pembangunan” (yang sering kali berarti sentralisasi kekuatan eksekutif) tampak serupa. Prabowo mungkin akan memanfaatkan fondasi populisme otoriter yang telah diletakkan, memperkuatnya dengan gaya kepemimpinan yang lebih tegas. Perjalanan Indonesia menggambarkan bagaimana demokrasi dapat terkikis secara bertahap dari dalam, melalui kombinasi populisme, personalisasi kekuasaan, dan pelemahan sistem checks and balances, bahkan ketika framing narasi tetap berlandaskan pada “demokrasi”.
Waktu untuk Bangkit dari Kenaifan
Pada akhirnya, pertanyaan “Siapa yang naif sekarang?” yang diajukan oleh Jeet Heer dalam tulisannya di The Nation, adalah sebuah cermin yang harus kita hadapkan pada diri kita sendiri. Kenaifan bukanlah ketidaktahuan, melainkan keengganan untuk melihat realitas pahit di balik fasad demokrasi. Kepemimpinan otoriter, anti-demokrasi, dan personalistik bukan hanya muncul di negara-negara yang jauh; ia dapat tumbuh subur di halaman belakang rumah kita sendiri, memanfaatkan kelelahan publik, polarisasi, dan kerinduan akan “perlindungan” atau “bos” yang kuat.
Seruan bagi lembaga think tank, organisasi non-pemerintah (Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM), dan media massa untuk berkolaborasi membentuk sebuah entitas pengawas (watchdog) terhadap pemerintah bukanlah sekadar opsi, melainkan sebuah keniscayaan struktural dalam ekosistem demokrasi modern. Dalam konteks di mana kecenderungan terhadap sentralisasi kekuasaan dan potensi penyimpangan semakin nyata, mekanisme pengawasan eksternal menjadi krusial untuk menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kolaborasi sinergis antara aktor-aktor masyarakat sipil ini dapat menciptakan jaringan kontrol yang lebih tangguh, memanfaatkan keahlian analitis think tank dalam perumusan kebijakan, jangkauan akar rumput dan advokasi LSM dalam isu-isu hak asasi serta keadilan sosial, dan kapasitas media massa dalam diseminasi informasi serta pembentukan opini publik. Inisiatif bersama ini tidak hanya memperkuat fungsi checks and balances yang vital dalam setiap sistem demokratis, tetapi juga berfungsi sebagai penyeimbang kekuatan yang independen terhadap hegemoni negara. Dengan memonitor implementasi kebijakan, menginvestigasi potensi korupsi, dan melaporkan penyalahgunaan wewenang, aliansi watchdog ini mampu memberikan tekanan efektif bagi pemerintah untuk beroperasi sesuai dengan mandat konstitusional dan aspirasi publik. Oleh karena itu, pembentukan kolaborasi semacam ini esensial untuk menjaga vitalitas demokrasi, memastikan responsivitas pemerintah, dan mencegah erosi nilai-nilai fundamental yang menopang tatanan masyarakat yang adil dan terbuka.
Untuk menyelamatkan demokrasi, kita penting untuk menjadi warga negara yang kritis, yang memahami bahwa kebebasan tidak datang tanpa pengawasan terus-menerus. Demokrasi bukanlah konsep yang given dan final. Sebagai warga negara yang baik, demokrasi harus dipertanyakan, ditantang, dan diuji terus-menerus. Kita harus menuntut transparansi, mempertahankan lembaga-lembaga independen, dan melawan setiap upaya untuk mempersonalisasi kekuasaan di atas hukum. Jika tidak, bayangan di balik tirai demokrasi akan semakin gelap, menelan harapan akan pemerintahan yang benar-benar mewakili dan melayani rakyatnya. Ini adalah panggilan untuk waspada, bukan untuk pasrah.

Struktur Baru TNI dari Kacamata Historis dan Skenario Konflik
Peresmian sejumlah satuan baru di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI menandai ekspansi signifikan dalam struktur pertahanan nasional. Di antara satuan baru yang diresmikan tercatat enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru, penambahan menjadi enam grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus), peningkatan kekuatan Korps Marinir dengan satu Brigade Infanteri dan lima Batalyon, serta penguatan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) melalui pembentukan satu Resimen dan lima Batalyon Komando. Selain itu, pemerintah mendirikan 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang dirancang bukan untuk fungsi tempur, melainkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan. Meski dampak pembentukan Brigif TP dan Yonif TP terhadap hubungan sipil-militer di Indonesia memerlukan kajian tersendiri, telaah kebijakan kali ini memfokuskan pada rasionalitas dan urgensi kebijakan penambahan Kodam dan penguatan Kopassus dari perspektif historis maupun ancaman.

