Publikasi

Pertempuran Ibu Kota Negara, 1910-2021
IKN yang berfungsi ganda sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi adalah yang paling sering menjadi sasaran penyerangan dibandingkan dengan IKN yang hanya menjadi pusat pemerintahan. Selain itu, IKN dengan medan geografi yang kompleks (kombinasi perbukitan, persungaian, dan pegunungan) justru menjadi sasaran paling banyak, menandakan bahwa pihak penyerang selalu menemukan cara untuk mengatasi kendala medan geografi dalam menggempur IKN.

Polemik Komoditas Gula
Produktivitas komoditas gula dalam negeri tidak dapat berkembang akibat dua hal, yaitu: (1) rendahnya upaya intensifikasi seperti mesin dari pabrik gula yang mayoritas berumur 100-184 tahun; dan (2) terbatasnya kegiatan ekstensifikasi terlihat dari ketersediaan lahan tanam tebu.

Transformasi Perang Darat 2045
Perang adalah bagian tak terpisahkan dari peradaban manusia. Sejarah mencatat semua bangsa pernah terlibat dalam peperangan, terutama di palagan darat. Akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, karakter perang darat mengalami perubahan dari masa ke masa. Pengalaman historis Indonesia menjadi penting untuk dikaji karena sebagai negara kepulauan, sekitar 52 persen dari seluruh operasi militer yang digelar sejak 1945 berbasis pada kekuatan darat. Berangkat dari pemikiran tersebut, buku ini bermaksud untuk mengkaji perkembangan literatur akademik seputar peperangan darat, memetakan posisi Indonesia dalam konflik bersenjata kontemporer, dan memproyeksikan karakter perang darat di masa depan.

Tren Dissenting Opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (2003-2022)
Sejak berdiri pada 13 Agustus 2003, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan atas 1.639 perkara. Di dalam proses pengambilan putusan, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat di antara kesembilan hakim Mahkamah Konstitusi. Pendapat yang berbeda ini dikenal dengan istilah hukum “Dissenting Opinion”.

Dapatkah UU TPKS Mengakhiri Kawin Anak?
DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi UU 12 April lalu. UU ini berisi 93 pasal yang mengatur 19 jenis kekerasan seksual, termasuk kawin anak. Berdasarkan Pasal 10 UU TPKS, pelaku pemaksaan kawin anak dapat dihukum pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000. Artikel ini akan fokus membahas kawin anak, tanpa bermaksud mengecilkan pentingnya jenis kekerasan seksual lainnya. Tentu dengan UU TPKS ini kita berharap angka semua jenis kekerasan seksual akan turun, tak cuma kasus kawin anak.

Tantangan Realitas Geopolitik Baru
Hingga kini institusi-institusi internasional belum efektif mengatasi kelabilan global sebagai akibat dari tindakan perang dan agresi militer. Ada sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia di masa depan.

Propaganda dan Rekayasa Media Sosial
Propaganda media dalam sebuah gelar pasukan tempur merupakan bagian tak terpisahkan dalam kampanye perang. Pada perang dunia ke-2 strategi blitzkrieg Jerman berhasil menaklukkan Prancis dengan memanfaatkan radio dan kendaraan lapis baja. Pada tahun 2014, ISIS menaklukkan kota Mosul dengan menggunakan internet sebagai senjata.

Di Balik Ambisi Nuklir Korea Utara
Seminggu setelah Korea Utara melakukan uji coba rudal balistik antarbenua, yang diklaim sebagai Hwasong-17, Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara telah berbohong. Berdasarkan hasil analisis intelijen Korea Selatan, yang diuji pada 24 Maret lalu bukanlah Hwasong-17, melainkan Hwasong-15. Korea Selatan menilai kebohongan publik tersebut dilakukan Kim Jong Un untuk menutupi fakta bahwa sebenarnya Hwasong-17 belum sukses dikembangkan.

Polemik Harga Minyak Goreng
Pasar minyak goreng di Indonesia mendapat banyak intervensi. Di hulu, intervensi dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. Sementara itu, Kementerian Perdagangan melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) melakukan intervensi di hilir.

Perfect Timing Uji Coba Hwasong-17 di Tengah Krisis Ukraina
Kamis lalu, Korea Utara melakukan uji coba rudal balistik antarbenua yang diberi nama “Hwasong-17”. Berdasarkan data pemerintah Jepang, rudal berukuran 25 meter ini terbang sekitar 71 menit hingga ketinggian sekitar 6.000 km dan mencapai jarak sekitar 1.100 km. Hwasong-17 diluncurkan dari Bandara Internasional Pyongyang dan mendarat di zona ekonomi eksklusif Laut Jepang