Publikasi Ekonomi Politik

Indonesia’s Fiscal Crossroads: From Liquidity to Real Growth
KEY TAKEAWAYS
- Indonesia’s appointment of Purbaya Yudhi Sadewa as finance minister marks a shift towards more active fiscal management, focused on credit injections, tighter spending oversight and quick-win interventions.
- The success of this shift depends less on the scale of stimulus, and more on overcoming structural bottlenecks such as weak consumer demand, bureaucratic inertia and inefficiencies in firm formation and capital use.
- While Purbaya has promised speed and discipline, sustained growth will hinge on execution – ensuring that fiscal tools are not only disbursed but translated into jobrich, high-impact outcomes across sectors
COMMENTARY
Indonesia’s recent appointment of Purbaya Yudhi Sadewa as finance minister marks more than a routine cabinet reshuffle – it signals a shift in the country’s fiscal orientation. Taking over from Sri Mulyani Indrawati, whose tenure was defined by fiscal discipline and global investor confidence, Purbaya inherits not just a powerful institution but a politically sensitive mandate too.
Purbaya’s appointment came amid public frustration over Indonesia’s post-pandemic economic sluggishness. A June 2025 World Bank report noted that GDP growth had eased to 4.9% in the first quarter, with investment weakening and household consumption flatlining, particularly among middle-income groups. While official figures later reported a rebound to 5.12% in the second quarter, economists and business groups questioned whether this reflected ground-level realities, citing rising layoffs, declining purchasing power and shrinking foreign investment. In late August, protests over lawmakers’ allowances escalated into nationwide unrest, reflecting discontent that had been building amid rising food prices, joblessness and weak economic growth. The incident came to symbolise a wider disconnect between official narratives and the lived experience of many Indonesians.

Ekonomi Politik Rp 200 Triliun
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan sebagian saldo anggaran lebih (SAL) sebanyak Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke bank milik negara memunculkan perdebatan.
Penulis mencatat setidaknya ada tiga kluster perdebatan. Pertama, kluster regulasi. Kedua, mazhab pertumbuhan ekonomi. Ketiga, ekonomi politik.
Debat pada kluster ini muncul seputar pertanyaan apakah pemindahan dana itu sah secara hukum? Sebagian mengatakan tidak sejalan. Argumennya mungkin mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Misalnya Pasal 1 Ayat 3 menyatakan Rekening Kas Umum Negara adalah rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada bank sentral.

Catatan dari Pertemuan Putin-Trump
Perang (operasi militer menurut Rusia) antara Ukraina dan Rusia memasuki babak baru dengan adanya pertemuan puncak (KTT) antara Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 15 Agustus lalu. Apakah KTT itu membawa terobosan strategis?
Pada dasarnya ada dua pilahan isu besar untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama, menyangkut kepentingan geopolitik. Kedua, terkait kepentingan geoekonomi.
Jika KTT Putin-Trump ini berhasil menarik keseimbangan di antara dua kepentingan besar itu, maka prospek atau peluang untuk terwujudnya perdamaian mungkin akan menguat.

Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045: Peran Kelas Menengah terhadap Demokrasi
Monograf ini menyadari bahwa pendekatan ekonomi semata dalam memahami kelas menengah tidak cukup menjelaskan keragaman peran politik mereka. Pendekatan tersebut cenderung menyederhanakan identitas kelas menengah sebagai kelompok homogen berbasis pendapatan atau konsumsi. Karena itu, tulisan ini menggunakan pendekatan simbolik-historis sebagaimana dikemukakan oleh Ariel Heryanto, yang menempatkan kelas menengah sebagai posisi sosial yang terbentuk oleh relasi simbolik, ideologis, dan historis. Pendekatan ini memungkinkan pengenalan terhadap segmen kelas menengah kritis, yaitu mereka yang mandiri secara ekonomi dan/atau aktif dalam partisipasi sipil untuk mendorong demokrasi.
Studi ini menemukan bahwa kelas menengah kritis, termasuk mahasiswa, cendekiawan, jurnalis, dan aktivis secara konsisten berperan dalam momen-momen krusial demokratisasi Indonesia, mulai dari keterlibatan dalam parlemen era Demokrasi Liberal, perlawanan terhadap Demokrasi Terpimpin, hingga konsolidasi gerakan sipil pada akhir Orde Baru. Meskipun jumlah mereka relatif kecil, kekuatan simbolik, jaringan sosial, serta keberanian menghadapi represi menjadikan mereka katalis perubahan. Sebaliknya, kelompok kapitalis pribumi yang sempat didorong negara untuk tumbuh justru gagal memainkan peran politik karena bergantung pada patronase dan tidak memiliki kapasitas organisasi sebagai oposisi.
Menjelang 100 tahun kemerdekaan Indonesia, demografi Gen Z dan generasi setelahnya memiliki signifikansi ekonomi dan politik. Mereka merupakan kelompok usia dengan jumlah terbesar dan akan mendominasi populasi usia kerja. Potensi mereka sebagai kelas menengah kritis baru terbuka lebar, terutama karena memiliki akses pendidikan lebih baik dan literasi digital yang tinggi. Namun, mereka juga menghadapi tantangan struktural yang dapat melemahkan partisipasi sipil seperti ketidakpastian ekonomi, dominasi pekerjaan informal, disrupsi teknologi.
Berdasarkan temuan tersebut, monograf ini menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi Indonesia ke depan bergantung pada terbentuknya kelas menengah kritis baru yang berdaya secara ekonomi dan aktif secara politik. Untuk itu, dua faktor kunci perlu diperkuat:
- Pekerjaan formal berkualitas, yang tidak hanya menyediakan pendapatan stabil tetapi juga membuka ruang aktualisasi dan keberanian berpolitik.
- Pendidikan integral, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja tetapi juga menumbuhkan etika kewarganegaraan dan kesadaran demokratis.

Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045: Relasi Demokrasi, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup
Isu lingkungan hidup akan menjadi tantangan global utama pada masa depan yang menentukan keberlanjutan pembangunan umat manusia. Indonesia, dengan kekayaan ekologis sekaligus kerentanan institusionalnya, menghadapi tekanan besar untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, tata kelola demokrasi, dan keberlanjutan lingkungan. Monograf ini menyajikan analisis empiris atas hubungan jangka panjang antara pertumbuhan ekonomi, kualitas demokrasi, dan degradasi lingkungan (dalam bentuk emisi CO₂) selama lebih dari 80 tahun perjalanan Indonesia merdeka. Serta melakukan proyeksi terhadap kondisi pada masa yang akan datang demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Salah satu temuan utama dari monograf ini adalah berlakunya hipotesis Environmental Kuznets Curve (EKC) di Indonesia, yaitu hubungan berbentuk kurva-U terbalik antara pendapatan per kapita dan emisi karbon. Pada tahap awal pembangunan, peningkatan pendapatan per kapita mendorong naiknya emisi karbon. Namun setelah mencapai titik balik, emisi mulai menurun seiring pertumbuhan ekonomi. Estimasi menunjukkan titik balik emisi karbon berada pada kisaran pendapatan per kapita yang beragam tergantung model yang digunakan, hal ini juga mengisyaratkan pentingnya perencanaan lintas sektor untuk mempercepat pencapaiannya.
Lebih lanjut, kualitas demokrasi terbukti memainkan peran penting dalam menjaga kondisi lingkungan hidup. Berdasarkan hasil estimasi, variabel demokrasi yang digunakan memiliki pengaruh yang signifikan dengan arah yang negatif dalam monograf ini. Dari tiga dimensi demokrasi yang diuji—demokrasi elektoral, partisipatif, dan deliberatif variabel demokrasi partisipatif terbukti paling konsisten memberikan pengaruh yang lebih besar dalam menekan laju emisi karbon. Dalam kaitannya dengan lingkungan hidup, demokrasi yang matang membuka ruang untuk masyarakat sipil memberikan aspirasi serta berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan. Kondisi ini mampu meningkatkan akuntabilitas kebijakan, serta memperkuat mekanisme pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam. Sayangnya, tren regresi demokrasi dalam satu dekade terakhir telah berkontribusi pada melemahnya komitmen perlindungan lingkungan, meningkatnya kompromi politik terhadap kepentingan jangka pendek, dan memburuknya ruang gerak aktivisme lingkungan.
Selain demokrasi dan ekonomi, monograf ini juga menyoroti bahwa konsumsi energi fosil dan deforestasi sebagai penyumbang utama emisi gas rumah kaca. Hingga saat ini, 87 persen pasokan energi Indonesia masih bersumber dari energi tak terbarukan (batu bara, minyak, dan gas). Luas tutupan hutan nasional terus menyusut, dari 65 persen pada 1990 menjadi 48 persen pada 2022. Kondisi ini membatasi kapasitas Indonesia dalam menyerap emisi karbon. Namun demikian, kebijakan yang bersifat lintas sektor termasuk sektor kehutanan dan energi akan sangat berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidup dan mempercepat titik balik dari EKC.
Monograf ini juga menyoroti terkait transformasi regulasi sejak Indonesia merdeka. Hasil kajian menyoroti bahwa dalam satu dekade terakhir muncul berbagai kebijakan kontroversial yang berdampak negatif terhadap upaya perlindungan lingkungan hidup. Salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menjadi hambatan dalam upaya proteksi lingkungan hidup. Munculnya regulasi kontroversial ini juga bersamaan dengan regresi demokrasi yang terjadi.
Selanjutnya, berkaitan dengan proyeksi masa yang akan datang, para penulis menganggap bahwa tahun 2025 menjadi titik krusial yang akan mempengaruhi proyeksi tahun 2030 dan proyeksi tahun 2045. Jika regresi demokrasi dan eksploitasi sumber daya berlanjut, Indonesia akan kesulitan untuk mencapai kondisi ideal (demokrasi lingkungan), terhambat untuk memenuhi target net zero emissions serta mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Sebaliknya, jika demokrasi diperkuat dan transisi energi dipercepat, Indonesia memiliki peluang besar dalam mencapai kondisi ideal serta target-target yang dituliskan dalam dokumen rencana pembangunan.
Sebagai penutup, meski monograf ini membahas mengenai demokrasi, para penulis tidak memberikan pandangan apakah sistem demokrasi atau otoritarianisme yang lebih mampu untuk mengatasi masalah lingkungan. Baik negara dengan sistem demokrasi maupun otoritarian, para penulis meyakini bahwa isu lingkungan dan perubahan iklim akan menjadi ancaman global pada masa yang akan datang dan akan berdampak pada kehidupan manusia. Maka dari itu, melalui monograf ini para penulis merekomendasikan penguatan terhadap mekanisme partisipasi publik yang lebih dapat diakomodasi oleh demokrasi, evaluasi pada pendidikan, pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan, serta integrasi isu lingkungan ke dalam semua proses kebijakan publik. Pertumbuhan ekonomi tanpa dukungan tata kelola demokratis dan keberlanjutan ekologis hanya akan menciptakan kemajuan yang rapuh. Arah pembangunan Indonesia ke depan harus menjamin kesejahteraan yang adil, lestari, dan demokratis bagi seluruh generasi.

Masihkah Kita Berdaulat
Kita perlu mengambil sikap kritis terhadap pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang kesepakatan yang telah dibuat dengan Indonesia pada 15 Juli 2025. Sikap ini bertolak dari gagasan bahwa pengenaan tarif adalah hak berdaulat dari suatu bangsa (tariff is a right of sovereign nation).
Disebut dengan hak berdaulat karena tarif memiliki dimensi ekonomi politik yang sangat khas.
Secara politik tarif adalah bagian dari konsep tindakan-tindakan di wilayah batas (bordermeasures). Intinya adalah sekumpulan regulasi dan kebijakan yang dilakukan oleh suatu pemerintah untuk mengendalikan, baik pergerakan barang maupun manusia, yang melintasi wilayah batas nasionalnya.
Instrumen yang tersedia, misalnya, adalah melalui pengenaan bea masuk atau tarif dan imigrasi. Karena menjadi penanda untuk melihat adanya kewenangan yang dimiliki suatu negara dalam wilayah nasionalnya, peniadaan border measure berarti peniadaan garis batas kewenangan itu.

Ambivalensi Indonesia dalam Hubungan Jakarta-Beijing
Sejak dibukanya kembali jalur diplomatik resmi tahun 1990, hubungan RI-China tampak sangat baik.
Di bidang ekonomi, hampir seluruh angka perdagangan dan investasi menunjukkan tren positif. Jika pada 2014 ekspor Indonesia ke China ada di angka 17,6 miliar dollar AS, maka pada 2024 tercatat 62,44 miliar dollar AS, meningkat hampir 400 persen.
Demikian juga investasi. Penanaman modal asing dari China mengalami peningkatan pesat. Jika sepuluh tahun lalu 0,5 miliar dollar AS, pada triwulan IV-2024 menjadi 2,3 miliar dollar AS.
Kini kita bisa melihat dengan mudah kehadiran perusahaan China, mulai dari di sektor infrastruktur jalan dan transportasi, pertambangan, telekomunikasi, hingga bisnis digital komersial. Situasi ini sangat kontras dengan sebelum hubungan diplomatik kedua negara dibuka lebih dari tiga dasawarasa lalu.

Kesepakatan Tarif AS-China dan Kepentingan Nasional Indonesia
Perang dagang Amerika Serikat-China untuk sementara mereda. Perundingan bilateral di Geneva, Swiss, menghasilkan kesepakatan untuk saling mengurangi tarif impor selama 90 hari, efektif per 14 Mei 2025.
Bea masuk impor AS terhadap China turun dari 145 persen ke 30 persen, sedangkan tarif China atas AS turun dari 125 persen ke 10 persen.
Mencermati proses perundingan yang dilakukan China terhadap AS, Beijing telah menyampaikan pesan simbolik yang sangat jelas terhadap Washington dan komunitas internasional. Para perunding China tak datang ke Washington seperti dilakukan negara-negara lain.

Para Sahabat Presiden
Baru-baru ini penulis mendapatkan buku dengan judul Guide to Presidency (2015). Buku yang diedit oleh Michael Nelson ini tidak bercerita tentang Indonesia. Buku ini pada dasarnya memuat perjalanan panjang lembaga kepresidenan di Amerika Serikat (AS). Tersusun dalam 37 bab dengan ketebalan lebih dari 1.700 halaman, buku ini menarik untuk ditelaah. Bagaimana lembaga kepresidenan bekerja dan beradaptasi dengan dan dibentuk oleh lingkungan kerjanya sejak negara tersebut berdiri pada tahun 1776 adalah substansi dari buku ini.
Namun artikel pendek ini tidak membicarakan keseluruhan isi buku itu. Tulisan ini pada dasarnya hanya berusaha untuk melihat sisi-sisi psikologis dari seseorang yang menduduki jabatan sebagai presiden terutama ketika melakukan pekerjaannya dan berinteraksi dengan para sahabatnya. Sumbernya terutama berasal dari bab yang memuat kehidupan sehari-hari Presiden AS dan tentang sahabat-sahabat presiden yang keduanya ditulis oleh Stephen L. Robertson (bab 24 dan bab 25). Beberapa cuplikan (snapshot) dari dua bab itu barangkali menarik untuk dipaparkan dan kita renungkan bersama.

The Hidden Cost of Gender Equality from Trump’s Tariff
In the past three weeks, world leaders have been forced to deal with a similar issue, which is the United States’ (US) aggressive tariff policy. The President of the US, Donald Trump, unleashed his “liberation tariff” strategy on 2nd April 2025, imposing an import tariff on all US trading partners with a 10% minimum rate. Due to tariffs, UN Trade and Development (UNCTAD) projected that global economic growth is expected to slow from 3% to 2,3% in 2025. Citizens in developing countries, particularly women, will be the most affected.
Reports by the World Bank and World Trade Organization (WTO) in 2020 showed that, historically, countries with higher trade-to-GDP ratios have better levels of gender equality. When firms engage in global competition, the cost of discriminating against women in the labor force is raised. Firms that are part of the global market employ 9% more female workers with better wages and secure jobs. Increasing women’s income may expand their access to better education, healthcare, and financial services.

